JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan ditutup pada hari ini, Rabu (11/10/2023) pukul 23.59 WIB.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan kesempatan tambahan bagi pelamar untuk mendaftar hingga Rabu, dari yang sebelumnya Senin (9/10).
Setelah melakukan pendaftaran, pelamar akan melewati seleksi administrasi. Keaslian dan kebenaran berkas yang telah dikirim saat pendaftaran akan diverifikasi dan divalidasi.
Untuk itu, penting mengetahui sejumlah tips agar lolos seleksi administrasi. Simak daftarnya.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Ditutup Hari Ini Jam 23.59 WIB, Ini Imbauan dari BKN
Tak sedikit peserta seleksi administrasi yang gagal pada tahap awal karena mereka mengunggah dokumen pendaftaran yang tidak sesuai atau tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Pastikan untuk memeriksa kembali semua dokumen yang akan Anda unggah, seperti surat lamaran, pernyataan, ijazah, sertifikat pendidik, atau surat tanda registrasi (STR).
Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah penggunaan satu meterai untuk dua dokumen atau lebih. Selalu pastikan bahwa setiap dokumen memiliki format yang benar sesuai petunjuk yang telah diberikan.
Setiap posisi jabatan CPNS dan PPPK memiliki batasan usia tertentu, baik usia minimum maupun maksimum. Pastikan untuk memeriksa dengan teliti kriteria usia yang berlaku untuk posisi yang Anda lamar.
Jangan mendaftar jika Anda tidak memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan, karena hal ini dapat mengakibatkan penolakan secara otomatis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.