JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengapresiasi e-commerce Shopee yang sudah menghentikan praktik cross border, atau penjualan barang impor langsung dari pedagang di luar negeri.
Pria yang akrab disapa Zulhas itu menyebut, langkah Shopee turut membantu UMKM di Indonesia.
"Shopee udah enggak impor lagi dia, tapi dia kan menjual produk lokal. Itu membantu UMKM, tinggal sekarang (pedagang) Tanah Abangnya ayok respons. Segera ikutan Shopee kan gitu. Jangan enggak ikut, kan dia udah enggak barang luar lagi, barang dari kita UMKM," kata Zulkifli kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Ia menilai, digitalisasi dalam perekonomian sudah tak bisa dihindari. Termasuk dalam perdagangan. Ia mendorong agar para pedagang konvensional, termasuk di Tanah Abang, juga ikut berdagang secara online.
Baca Juga: Kemenkop UKM Sayangkan TikTok Kurang Sosialisasi Penutupan TikTok Shop, Pengguna Kebingungan
"Kan enggak bisa dihindari namanya itu platform digital, itu zaman kok. Saya bilang teman-teman di pasar Tanah Abang, sayur saja online sekarang, apalagi pasar-pasar yang jual barang komersial, pakaian, sepatu, itu kan harus juga mengikuti selain offline, online," ujarnya.
Pernyataan Zulhas ini menanggapi permintaan pedagang Tanah Abang, yang meminta e-commerce selain TikTok Shop, seperti Shopee dan Lazada juga ikut ditutup.
Hal senada ia sampaikan saat meninjau para pedagang di ITC Cempaka Mas Jakarta. Ia mengatakan pedagang harus melek digital. Zulhas bilang, pemerintah juga akan membimbing UMKM yang ingin berjualan online.
"Ya enggak bisa, itu kan keniscayaan justru pedagang yang harus belajar online," ucapnya di ITC Cempaka Mas, Jakarta, Selasa (10/10).
Baca Juga: Zulhas Ajak Pedagang Tanah Abang Mulai Jual Barang di E-Commerce, Buntut Perubahan Konsumen
"Makanya diatur, makanya yang belum ngerti, belum belajar, kita nanti ajari. Nanti tokonya di sini (ITC Cempaka Mas) tapi bisa jualan juga secara online," sambungnya seperti dikutip dari Antara.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, platform niaga elektronik Shopee resmi menghentikan penjualan produk dari penjual asal luar negeri atau cross border sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Sumber : Antara, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.