JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain CPNS, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) juga membuka formasi PPPK 2023.
"Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di lingkungan Kemendikbudristek telah dibuka," tulis akun Instagram resmi @kemdikbudri, Kamis (28/9/2023).
Alokasi kebutuhan jabatan PPPK Kemendikbud 2023 sebanyak 5.634, dengan rincian sebagai berikut.
1. Tenaga Teknis sejumlah 3.210
Baca Juga: Link PDF Rincian Formasi CPNS Kemendikbud 2023, Ada 16.102 untuk Jabatan Dosen di PTN
2. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejumlah 2.642
3. Tenaga kesehatan sejumlah 2.424,
Kriteria pelamar untuk formasi PPPK Kemendikbud 2023 dibagi menjadi pelamar kebutuhan khusus dan umum.
Pelamar kebutuhan khusus adalah eks THK-II yang terdaftar di dalam pangkalan data (database) eks THK-II Badan Kepegawaian Negara, bekerja dan melamar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat mendaftar.
Pelamar kebutuhan khusus juga termasuk tenaga non ASN yang bekerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus (tanpa terputus) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sementara pelamar kebutuhan umum adalah pelamar selain kriteria pelamar kebutuhan khusus di atas.
Baca Juga: Link PDF Formasi CPNS BIN 2023 Lengkap untuk SMA/SMK, D3, S1 dan S2, Ini Syarat Pendaftarannya
Kemendikbud membuka formasi PPPK 2023 yang diperuntukkan bagi lulusan D4, S1, S2, S3 dan profesi.
Beberapa di antaranya, ada formasi PPPK Kemendikbud 2023 untuk D3 dan S1 semua jurusan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.