JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 yang akan dibuka pendaftarannya hari ini, Rabu (20/9/2023).
Formasi CPNS KPK 2023 tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor : B/001/PanrekKPK/09/2023 Tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023/2024.
Dalam pengumuman tersebut, total formasi CPNS yang dibuka oleh KPK sebanyak 214 orang, meliputi:
-
Biro Hukum: 3 formasi
-
Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 formasi
-
Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 9 formasi
-
Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: 10 formasi
-
Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: 38 formasi
-
Direktorat Monitoring: 4 formasi
-
Direktorat Antikorupsi Badan Usaha: 3 formasi
-
Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 formasi
-
Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi: 37 formasi
-
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 formasi
-
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 formasi
-
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 formasi
-
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 5 formasi
-
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi
-
Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 formasi
-
Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi: 1 formasi
-
Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 formasi
-
Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi
-
Sekretariat Dewan Pengawas: 6 formasi
Baca Juga: Dibuka Besok, Ini Alur Pendaftaran CPNS 2023, Cara Buat Akun dan Berkas Persyaratan Wajib
Adapun kriteria pelamar CPNS KPK 2023 dibagi menjadi tiga, yaitu khusus (cumlaude), umum, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
Berikut formasi CPNS KPK 2023 untuk lulusan D3, D4 dan S1.
1. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: S-1 Manajemen; S1 Administrasi Negara; S-1 Administrasi Publik; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Teknologi Pendidikan; S1 Kebijakan Pendidikan; S1 Pendidikan Masyarakat; S -1 Manajemen; S1 Manajemen Komunikasi; S1 Desain Komunikasi Visual; S-1 Psikologi; S-1 Teknik Informatika; S -1 Manajemen
2. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: S-1 Administrasi Negara; S-1 Administrasi Publik; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Manajemen; S1 Manajemen Sumber Daya Manusia; S-1 Ilmu Pemerintahan ; S-1 Teknik Informatika; S -1 Sosiologi; S-1 Psikologi; S-1 Manajemen Informatika
3. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: S-1 Psikologi; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Teknologi Pendidikan; S1 Kebijakan Pendidikan; S1 Pendidikan Masyarakat; S -1 Desain Komunikasi Visual; S-1 Manajemen Komunikasi; S1 Statistika
4. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: S-1 Ilmu Sosial ;S-1 Kriminologi; S -1 Ilmu Politik; S-1 Ekonomi; S-1 Manajemen; S1 Akuntansi
Baca Juga: Resmi! Ini Rincian Formasi PPPK Kejaksaan 2023, Syarat Pendaftaran Beserta Link PDF Pengumuman
5. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Akuntansi; S-1 Manajemen
6. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Studi Pembangunan ;S-1 Akuntansi; S-1 Perencanaan Wilayah Dan Kota; S-1 Ilmu Pemerintahan ; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Hukum; S-1 Teknologi Informasi;S-1 Administrasi Publik; S-1 Administrasi Negara; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Sistem Informasi
7. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Hukum; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Akuntansi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Administrasi Publik; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Administrasi Negara; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Sistem Informasi
8. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Hukum; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Akuntansi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Administrasi Publik; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Sistem Informasi; S-1 Administrasi Negara; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Perencanaan Pembangunan
9. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Hukum; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Akuntansi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Administrasi Publik; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Sistem Informasi; S-1 Administrasi Negara; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Perencanaan Wilayah
10. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Hukum; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Akuntansi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Administrasi Publik; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Sistem Informasi; S-1 Administrasi Negara; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Perencanaan Wilayah
11. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: S-1 Hubungan Internasiona; S-1 Hukum; S1 Ilmu Sosial; S-1 Ilmu Politik; S-1 Manajemen Komunikasi; S1 Desain Komunikasi Visual; S-1 Administrasi Negara; S-1 Kebijakan Publik
12. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak
-
Kualifikasi pendidikan: S-1 Manajemen
13. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Manajemen; S-1 Hukum
14. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum
15. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum; S-1 Ekonomi
16. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Hukum; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Administrasi Publik; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Akuntansi; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Sistem Informasi; S-1 Administrasi Negara ;S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Humaniora; S1 Ilmu Sosial; S-1 Ilmu Politik; S-1 Teknik Informatika
Baca Juga: BNN Buka Pendaftaran PPPK Kesehatan 2023, Gajinya sampai Rp11 Juta! Ini Formasi dan Persyaratannya
17. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Administrasi Publik; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Hukum; S-1 Akuntansi; S-1 Sistem Informasi; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Administrasi Negara; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Humaniora; S1 Ilmu Sosial; S-1 Ilmu Politik; S-1 Teknik Informatika
18. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Hukum; S-1 Akuntansi; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Sistem Informasi; S-1 Administrasi Publik; S-1 Administrasi Negara; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Humaniora; S1 Ilmu Sosial; S-1 Ilmu Politik; S-1 Teknik Informatika
19. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korups
-
Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Hukum; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Perencanaan Wilayah Dan Kota; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Akuntansi; S-1 Administrasi Publik; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Sistem Informasi; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Administrasi Negara; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Humaniora; S1 Ilmu Sosial; S-1 Ilmu Politik; S-1 Teknik Informatika
20. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Hukum; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Sistem Informasi; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Perencanaan Wilayah Dan Kota;S-1 Studi Pembangunan; S-1 Administrasi Publik; S-1 Administrasi Negara; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Humaniora; S1 Ilmu Sosial; S-1 Ilmu Politik; S-1 Teknik Informatika
21. Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: D-III Semua Jurusan
22. Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: D-III Semua Jurusan
Baca Juga: Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemendagri, Ini Syarat dan Info Pendaftarannya
23. Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: D-III Semua Jurusan
24. Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: D-III Semua Jurusan
25. Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
-
Kualifikasi pendidikan: D-III Semua Jurusan
Selengkapnya mengenai syarat pendaftaran CPNS KPK 2023 dapat diunduh dengan format PDF di sini.