9. Scan berwarna Ijazah asli; (Wajib)
10. Scan berwarna Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli; (Wajib)
11. Scan berwarna Surat Keterangan Dokter (asli) yang menerangkan jenis disabilitas paling tinggi tingkat/derajat 2 (dua) dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri; + Link atau tautan Youtube berisi video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar, yang memperlihatkan kondisi fisik pelamar untuk mengetahui kedisabilitasan pelamar secara visual (Wajib)
12. Scan berwarna Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua / Papua Barat (bagi pelamar jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat). (Wajib)
13. Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari BAN-PT yg memuat status akreditasi dan program studi pelamar yang berasal dari laman https://banpt.or.id atau surat akreditasi yg dikeluarkan oleh kementerian yg menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi pada saat tahun kelulusan pelamar. (Wajib)
14. Scan berwarna Surat keterangan domisili asli yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat, apabila lokasi kebutuhan yang dipilih tidak sesuai dengan domisili pelamar pada e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP; (Opsional)
Baca Juga: Rincian Formasi PPPK Kemenhub 2023 untuk SMK, D2, D3, D4/S1 hingga S2, Cek di cpns.kemenhub.go.id
Pendaftaran CPNS 2023 dibuka secara serentak besok, Rabu (20/9/2023). Untuk mendaftar seleksi CPNS ini, peserta diminta untuk membuat akun dahulu di laman sscasn.bkn.go.id.
Berikut cara daftar CPNS Kemenkumham 2023:
1. Buka laman resmi SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
2. Daftar untuk buat akun SSCASN
3. Lengkapi informasi yang diminta untuk membuat akun, seperti email aktif, nomor HP, Nomor Induk
4. Kependudukan (NIK), serta nomor Kartu Keluarga (KK).
5. Pastikan kembali data yang kamu masukkan sudah lengkap dan benar lalu tekan ‘Lanjutkan’
6. Pilih ‘Proses Pendaftaran Akun’
7. Tunggulah sampai informasi konfirmasi muncul
8. Login ke akun SSCASN yang sebelumnya telah terdaftar
9. Lengkapi data diri yang diperlukan dan unggah swafoto
10. Pastikan kembali informasi yang telah dimasukkan lalu klik ‘Selanjutnya’
11. Pilih jenis seleksi ‘CPNS’
12. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
13. Unggah dokumen persyaratan hingga proses pendaftaran selesai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.