Kompas TV ekonomi loker

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Cek Dulu NIK Terdaftar atau Tidak di Kemendagri, Ini Caranya

Kompas.tv - 15 September 2023, 07:42 WIB
pendaftaran-cpns-2023-dibuka-cek-dulu-nik-terdaftar-atau-tidak-di-kemendagri-ini-caranya
Ilustrasi seleksi CPNS atau CASN dan PPPK. Sebelum mendaftar CPNS 2023, calon peserta harus cek dulu NIK terdaftar atau tidak di Kemendagri (Sumber: Menpan.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan siaran pers terkait mekanisme pendaftaran CASN berupa CPNS dan PPPK yang dibuka pada 17 September 2023.

Dalam siaran pers "Kesiapan Infrastruktur Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023", salah satu syarat penting agar lolos seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pelamar diminta untuk memastikan bahwa NIK sudah ter-update dan aktif. Terutama bagi yang baru pindah Kartu Keluarga (KK), baru menikah, pindah domisili dan lainnya.

Baca Juga: Cara Kompres Foto 100 KB Online untuk Pendaftaran CPNS

Oleh karena itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan pihaknya telah bekerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

"Karena di UU nomor 5 tahun 2014, orang yang berhak mengikuti seleksi (CASN-red) adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan dan KArtu Keluarga dari calon peserta," kata Suherman, Kamis (14/9/2023).

Lantas, bagaimana cara cek NIK terdaftar atau tidak di Kemendagri?

Cara cek NIK aktif atau tidak bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Dukcapil wilayah Anda. Berikut caranya.

Baca Juga: Contoh Soal Seleksi CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya

1. Cara Cek NIK via WhatsApp

- Kirim Whatsapp ke nomor 0811-8005-373.

- Ketik dulu “Menu” lalu kirim. Segera kalian akan mendapatkan balasan dengan menu pilihan.

- Pada balasan ini, kalian tekan “Pilih di sini” lalu tekan nomor 2 Pengaduan.

- Setelah itu kalian mendapat panduan berupa format pengaduannya.

- Setelah itu isi format dengan benar dan tunggu balasan Dukcapil Kemendagri berupa:

  • # NIK (16 DIGIT NOMOR)
  • # Nama_Lengkap
  • # Nomor_Kartu_Keluarga (16 DIGIT NOMOR)
  • # Nomor_Telp
  • # Permasalahan

Pada format # Permasalahan, kalian bisa ketik “Cek NIK.” Selanjutnya tunggu jawaban dari Kemendagri.

Baca Juga: Jurusan yang Paling Dibutuhkan di Seleksi CPNS 2023 Lulusan SMA dan SMK, Cek di Sini

2. Cek NIK Melalui SMS

Anda juga dapat mengecek NIK terdaftar atau tidak melalui SMS. Adapun format SMS untuk mengecek NIK adalah: Cek#KTP#NIK. Selanjutnya, kirim SMS tersebut ke nomor 0815-3636-9999 Disdukcapil Kemendagri.

3. Cek NIK Melalui Call Center

Cara cek NIK terdaftar atau tidak berikutnya bisa nelalui media sosial Dukcapil Kemendagri: Facebook: Ditjen Dukcapil, Twitter: @ccdukcapil.

 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x