JAKARTA, KOMPAS.TV - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS 2023) akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang.
Rekrutmen ini diperuntukkan bagi lulusan SMA, SMK, D3, S1, S2 hingga S3.
Masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan formasi dan kualifikasi pendidikan mulai 16-30 September 2023.
Syarat pendaftaran CPNS untuk lulusan SMA/SMK dengan lulusan perguruan tinggi sedikit berbeda, terutama pada jurusan pendidikan.
Misalnya untuk SMA dan SMK, beberapa instansi atau kementerian memberikan syarat pendidikan hanya berupa "SMA sederajat", jika demikian, maka baik lulusan SMA dan SMK bisa mendaftar CPNS 2023.
Hal itu terlihat pada rekrutmen CPNS Kemenkumham tahun 2021. Kualifikasi pendidikan posisi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian adalah SLTA Sederajat.
Kendati demikian, ada pula yang menambahkan harus memiliki sertifikat tertentu untuk bisa mendaftar. Seperti pada rekrutmen CPNS Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca Juga: Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar CPNS 2023, Ini Ketentuannya
Dalam formasi Penyelamat dan Pengevakuasi Korban Bencana, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan yakni lulusan SMA semua jurusan yang memiliki sertifikat SAR, penanggulangan bencana atau komputer.
Berbeda dengan kualifikasi pendidikan SMK, ada beberapa jurusan spesifik lulusan SMK yang dibutuhkan pada seleksi CPNS, yakni sebagai berikut.
- SMK Teknik Instalasi Tenaga Listrik
- SMK Teknik Jaringan Tenaga Listrik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.