Ia juga mengingatkan yang juga penting karena lagi marak kebocoran data, nasabah juga bisa mengecek, apakah identitasnya dipakai orang untuk mengajukan pinjaman.
"Ketika kamu mengajukan pinjaman kepada institusi keuangan, maka institusi tersebut akan melakukan pengecekan kredit terhadap data dirimu. Banyaknya pengecekan kredit dapat berarti adanya pemalsuan identitas dan berdampak negatif terhadap skor kreditmu," tutur Annisa.
Baca Juga: Catat ya Bun, Pelajar DKI di Wilayah Ini akan Jalani Pembelajaran Jarak Jauh saat KTT ASEAN
"Kan nggak lucu ya, kita nggak minjem tapi tau tau ada utang atas nama kita. Nggak dibayar pula sama orang yang ngambil data," ujarnya.
Ia mengingatkan saat berutang jadi semakin mudah, jangan sampai juga jadi menggampangkan uang. Annisa menyarankan agar utang sebisa mungkin untuk hal produktif.
"Kalau untuk konsumtif, seperlu apa sih barangnya sampai tidak bisa menunggu kamu punya uang," katanya.
Sebagai informasi, sejak Januari- Juli 2023, OJK telah menerima 169.601 permintaan layanan, termasuk 12.175 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 1.187 sengketa yang masuk dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Dari pengaduan tersebut, sebanyak 5.656 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.913 pengaduan industri financial technology (fintech), 2.379 pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.008 pengaduan industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya.
Baca Juga: Daftar 10 Password Keuangan yang Paling Banyak Dipakai Warga RI, Simak Tips Bikin Sandi yang Kuat
OJK juga dalam akun instagram resminya memberikan sejumlah tips yang bisa diterapkan agar tidak boncos saat menggunakan PayLater.
1. Batasi Nilai Pinjaman
Batasi nilai pinjaman sesuai dengan kemampuan membayar. Manfaatkan fitur pengatur limit pinjaman yang ada di layanan PayLater. Dengan begitu, Anda otomatis tidak bisa "kalap" saat berbelanja atau memesan tiket hotel karena limit pinjaman yang terbatas.
Limit pinjaman yang dibatasi sesuai kemampuan, juga akan membantu cicilan yang sesuai kemampuan Anda.
2. Pahami Kontrak dengan Baik
Baca dan pahami hak dan kewajiban, termasuk biaya-biaya dalam kontrak perjanjian pinjaman.
Salah satunya adalah status pinjaman jika anda atau si peminjam meninggal dunia saat cicilan belum lunas. Jangan sampai keluarga kaget karena terbebani cicilan PayLater Anda.
3. Perhatikan Besar Cicilan dan Suku Bunga Pinjaman
Pastikan kamu sanggup membayar cicilan beserta bunga pinjaman. Karena PayLater adalah utang, Anda harus menghitung cicilan PayLater dengan cicilan anda lainnya. Misalnya KPR, kartu kredit dan lainnya.
Baca Juga: Ada UU Kesehatan, Polisi Harus Minta Rekomendasi Majelis Independen Kalau Mau Periksa Dokter-Nakes
Anda juga bisa membandingkan bunga yang dikenakan oleh berbagai platform PayLater, sehingga bisa memilih yang bunganya paling murah.
Total cicilan atau pembayaran utang yang dikeluarkan setiap bulannya, tidak boleh melebihi 30 persen dari pendapatan Anda. Jika lebih dari itu, bisa dipastikan akan kesulitan membayar.
4. Pahami Denda Keterlambatan
Pahami besaran denda jika telat membayar. Dengan adanya denda, jumlah yang harus Anda bayarkan tentu semakin besar dan semakin memberatkan.
Ada juga PayLater yang menyediakan asuransi keterlambatan pembayaran cicilan, sehingga memungkinkan Anda dibebaskan dari denda.
5. Bayar Tepat Waktu
Usahakan selalu membayar cicilan dan melunasi pinjaman tepat waktu agar tagihan tidak menumpuk dan terhindar dari denda. Pasang alarm reminder untuk membantu Anda agar tidak lupa!
Demikian tips bijak menggunakan PayLater untuk liburan dan belanja akhir tahun, agar tidak boncos.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.