"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujarnya.
Kebijakan kedua adalah memberikan kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Sementara itu, kebijakan ketiga adalah mengurangi rekrutmen pada formasi yang nantinya akan terdampak oleh transformasi digital di masa mendatang.
Azwar Anas menambahkan bahwa rekrutmen ASN tahun ini juga bertujuan untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau pekerja non-ASN di lingkup pemerintah.
Saat ini, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia.
Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, tidak akan lagi diperbolehkan ada tenaga non-ASN mulai tanggal 28 November 2023.
"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi," terang dia.
Sehubungan dengan hal tersebut, Anas menjelaskan bahwa sekitar 80 persen dari para pelamar dalam rekrutmen tahun ini merupakan tenaga honorer. Sementara itu, 20 persen sisanya akan terbuka bagi pelamar umum.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah memaparkan kebutuhan jumlah ASN nasional pada tahun 2023 sebanyak 1.030.751 formasi. Namun, kini jumlah tersebut berkurang menjadi hanya 572.496 formasi yang resmi ditetapkan.
Pengurangan penetapan jumlah ASN disebabkan oleh beberapa instansi dan pemerintah daerah yang tidak mengajukan usulan formasi atau tidak mengoptimalkan usulan formasi yang diajukan.
Baca Juga: CPNS 2023 Kejaksaan RI: Ribuan Formasi Diajukan bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat, Cek Selengkapnya!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.