Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Update Pencairan Bansos BPNT Sembako Rp600.000, KTP dengan Ciri-ciri Berikut Kemungkinan Dapat!

Kompas.tv - 3 Agustus 2023, 15:15 WIB
update-pencairan-bansos-bpnt-sembako-rp600-000-ktp-dengan-ciri-ciri-berikut-kemungkinan-dapat
Ilustrasi menerima uang bantuan sosial atau Bansos BPNT sebesar Rp600.000 yang akan dicairkan pada Agustus 2023. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi warga pra sejahtera dan rentan di seluruh Indonesia ada kabar baik terkait pencairan bantuan sosial atau bansos yang termasuk dalam Bansos BPNT Agustus 2023. 

Informasi ini bisa diterapkan bagi mereka yang memiliki e-KTP dan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan termasuk dalam daftar penerima reguler bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako.

BPNT Sembako Rp600.000 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September akan diprediksi mulai disalurkan paling cepat awal Agustus, atau paling lambat akhir September.

Selain itu, penyaluran juga dilakukan bersamaan dengan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 3, dengan target 83 kabupaten atau kota yang termasuk dalam kategori dengan akses sulit.

Baca Juga: Update Agustus 2023, Ini Cara Cek Pencairan Bansos Program PKH, Bantuan sampai Rp750 Ribu

Syarat Penerima Bansos BPNT Sembako

Perhitungan bansos masih menggunakan metode lama. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp200.000 per bulan dengan total Rp2.400.000 per tahun. 

Ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos ini berikut beberapa penjelasannya.

1. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng

Anda harus terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng. DTKS adalah sumber data utama untuk Kemensos RI dalam menyalurkan bantuan sosial, dan informasi kependudukan seperti NIK, dan KK harus masuk ke dalam DTKS.

2. Bukan Pegawai Aktif atau Pensiunan

Anda tidak boleh pegawai aktif baik negeri, swasta, maupun BUMN atau pensiunan yang mendapatkan gaji minimal UMR setiap bulannya.

Baca Juga: Bansos BPNT Agustus 2023 Mulai Dicairkan, Ini KTP yang Berhak Menerima Bantuan hingga Rp400 Ribu

3. Bukan Pendamping Sosial PKH atau Pendamping Sejenis

Jika Anda adalah Pendamping Sosial Direktorat Linjamsos, Pendamping Anak Direktorat Rehabilitasi Sosial, atau Pendamping yang bekerja di Direktorat Pemberdayaan Sosial, Anda tidak berhak menerima bantuan ini.

4. Berasal dari Keluarga Tidak Mampu

Anda harus berasal dari keluarga tidak mampu yang NIK dan KK online serta padan Dukcapil, serta masuk ke dalam desil terbawah data kemiskinan.

Cara Mengecek BLT BPNT

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek status sebagai penerima BLT BPNT:

  • Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih provinsi, kabupaten atau kota, dan kecamatan sesuai dengan KTP Anda.
  • Ketik nama Anda sesuai dengan KTP.
  • Ketik kode huruf sesuai dengan gambar yang ditampilkan.
  • Klik 'cari data'.

 

Proses Pencairan BLT BPNT

Apabila memenuhi syarat, KPM bisa mencairkan BLT BPNT di agen e-warong terdekat dengan membawa KKS atau kartu sembako dan KTP asli.

Setelah diverifikasi, KPM dapat memilih jenis bantuan yang diinginkan, yaitu uang tunai Rp400 ribu atau beras subsidi 10 kg plus uang tunai Rp200 ribu.

Harap diingat, bantuan hanya bisa dicairkan setiap bulan selama Juli-Agustus 2023, dan jika tidak dicairkan dalam satu bulan, bantuan akan hangus dan tidak bisa diakumulasi ke bulan berikutnya.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos BPNT Agustus 2023: Cek Nominal dan Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x