JAKARTA, KOMPAS.TV - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 untuk kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia (RI) akan segera dibuka pada September 2023.
Formasi yang dibuka tidak hanya jaksa, namun juga posisi lain seperti penjaga tahanan, tenaga kesehatan, dan sebagainya.
"Awalnya kami mengajukan usulan, untuk CPNS Kejaksaan ini, jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang memasuki usia pensiun," kata Kepala biro kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung) Hermon Dekristo, Selasa 25 Juli 2023, dipantau dari Podcast Kejaksaan RI.
Dekristo menyebut, pihaknya mengusulkan ribuan formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Mudah-mudahan dikabulkan," tuturnya.
Ia menerangkan, Kejaksaan mengusulkan agar seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS jaksa dibuka untuk 2000 formasi.
Selain itu, ia menyebut, Kejaksaan membuka posisi petugas paramukti sebanyak 1.446 formasi dan pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 formasi.
"Kemudian untuk penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi," imbuhnya.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS Sebentar Lagi, Simak Data 10 Jurusan yang Banyak Dicari
Selain CPNS atau CASN, Kejaksaan juga membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dekristo menerangkan, formasi yang dibutuhkan untuk PPPK adalah tenaga kesehatan, di antaranya dokter, perawat, dan sebagainya sebanyak 249 formasi.
"Terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di rumah sakit jaksa," terangnya.
PPPK di bidang kesehatan ini nantinya akan ditempatkan di pusat kesehatan yang sedang dibangun di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
"Ini persiapan ke arah sana," imbuhnya.
Baca Juga: Lowongan BUMN Garuda Indonesia Agustus 2023, Cek Posisi dan Persyaratannya!
Syarat pendaftar CPNS Kejaksaan RI 2023 adalah berusia 18-35 tahun pada saat pendaftaran dibuka.
"Khusus untuk jaksa, umur maksimal setinggi-tingginya 27 tahun," ujar Dekristo.
Untuk mengisi formasi jaksa, pendaftar harus menyelesaikan studi Sarjana Hukum dengan IPK minimal 3,00.
Selain itu, calon jaksa yang dicari adalah orang-orang yang belum menikah. Mereka juga harus sehat jasmani dan rohani.
Di sisi lain, formasi CPNS sebagai penjaga tahanan, paramukti, dan pengelola penanganan perkara memungkinkan lulusan SMA/SMK sederajat untuk mendaftar.
Dekristo menambahkan, pendaftar yang memiliki kemampuan bela diri akan lebih diutamakan.
Kemudian, tinggi badan untuk pendaftar CPNS perempuan ialah 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm dengan berat badan ideal.
Secara umum, para pendaftar juga harus bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.