Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Sodetan Ciliwung Diinisiasi Jokowi saat Masih Gubernur DKI, Diresmikan Saat Sudah Jadi Presiden

Kompas.tv - 31 Juli 2023, 11:10 WIB
sodetan-ciliwung-diinisiasi-jokowi-saat-masih-gubernur-dki-diresmikan-saat-sudah-jadi-presiden
Proyek Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur akhirnya selesai setelah hampir 11 tahun pembangunan. PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Sodetan Ciliwung adalah ide dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012. (Sumber: Tangkapan layar Breaking News Kompas TV)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Proyek Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur akhirnya selesai setelah hampir 11 tahun pembangunan. PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Sodetan Ciliwung adalah ide dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012. 

Saat itu banjir besar melanda DKI Jakarta. Wilayah yang biasanya tidak terkena banjir pun akhirnya terendam air yang cukup dalam. Seperti kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jalan MH Thamrin dan kawasan Bundaran Hotel Indonesia ikut tergenang banjir, akibat jebolnya tanggul Latuharhary yang dialiri aliran air dari Kanal Banjir Barat. 

Setelah peristiwa banjir besar itu, Jokowi merencanakan program penanganan banjir Jakarta. Diantaranya pembangunan Sodetan Ciliwung yang bisa mengalirkan air dari Sungai Ciliwung ke Kanal Banjir Tinur, normalisasi 13 sungai di Jakarta, dan perbaikan pompa-pompa banjir. 

"Ini adalah inisiasi pada tahun 2012 saat Pak Presiden menjadi Gubernur DKI Jakarta, saat itu 2012 banjir di DKI, beliau sebagai gubernur, hal ini dilanjutkan sampai hari ini," kata Heru saat peresmian Sodetan Ciliwung, dikutip dari Breaking News Kompas TV. 

Awalnya, Sodetan Ciliwung digarap oleh Pemprov DKI saja. Namun sejak 2016, proyek ini juga ditangani bersama pemerintah pusat lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

Baca Juga: Dibangun Sejak 2013, Sodetan Ciliwung Akhirnya Diresmikan Jokowi

Pembangunan Sodetan Ciliwung sepanjang 1,2 km menghabiskan dana sebesar Rp1,150 triliun dan mempunyai dua terowongan.

Secara teknis, Sodetan Kali Ciliwung sebenarnya sudah selesai sejak Januari 2023. Pengerjaan Sodetan Ciliwung akhirnya rampung setelah Heru Budi mengatasi masalah pembebasan lahan. 

Proyek itu sempat terhenti sejak 2016 hingga 2022 akibat masalah pembebasan lahan. 

"Masalah sempat tersendat pembebasan lahan. Pengerjaan ini sangat tergantung dari masalah pembebasan lahan. Pengeboran berhenti karena pembebsaan lahan tidak diselesaikan Pemprov DKI Jakarta," tutur Presiden Jokowi di kesempatan yang sama. 

Sebelumnya, Heru Budi menjelaskan sejak 2016, proyek di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur itu sempat mengalami kendala saat pengerjaan outlet atau saluran keluar air.

Akibatnya, pembangunan sodetan saat itu menjadi tidak optimal, padahal pengerjaan inlet atau saluran masuk air di kawasan Bidara Cina dikerjakan pada 2013-2016.

Baca Juga: Bima Arya Beberkan Penyebab LRT Tidak Sampai Bogor, Sediakan Biskita Jadi Feeder ke Harjamukti

“Secara fisik (pengerjaan) yang di inlet, iya, tapi secara keseluruhan kan ada beberapa kendala sehingga tidak optimal juga,” ujar Heru seperti diberitakan Kompas TV sebelumnya. 

Adapun pengerjaan outlet yang belum optimal selama kurun enam tahun itu, di antaranya terkait pelebaran saluran hingga kendala rumah warga.

“Ada beberapa hal kendala, terus yang di outlet-nya sejak berapa kurun waktu, itu memang berhenti karena salurannya harus dilebarkan, di sana ada beberapa kendala, ada rumah warga, terus ada yang harus didetailkan data dengan BPN, dengan Trisakti dan sekarang sudah selesai,” ungkapnya.

Heru menyampaikan sodetan Kali Ciliwung dengan Kanal Banjir Timur (KBT) bisa mengurangi banjir di ibu kota hingga 10 persen.

Sodetan Kali Ciliwung ini nantinya dapat mengurangi debit air sebanyak 33 meter kubik pada status Siaga IV, hingga 63 meter kubik per detik pada status Siaga I.

Baca Juga: Bima Arya Sebut Kota Bogor Akan Bebas Angkot Mulai Desember 2023: Angkotnya Minggir

Proyek ini membentang dari titik masuk air (inlet) di Sungai Ciliwung kawasan Bidara Cina dan tempat keluarnya air (outlet) di Kanal Banjir Timur kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur.

"Kalau Kali Angke sudah beberapa tahun lalu sekitar 2007-2010 sudah dinormalisasi, berikutnya tinggal normalisasi Kali Ciliwung tapi kan bertahap ya tidak sekaligus," ujarnya.

Sebagai informasi, sodetan Ciliwung memiliki luas 3,25 meter di masing-masing ruasnya yang terbentang di sepanjang 1,2 km.

Sodetan Kali Ciliwung ini adalah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

Pemprov DKI Jakarta kebagian pekerjaan proses pembebasan lahannya, adapun anggaran pembebasan lahannya adalah duit pemerintah pusat. Proyek ini bertujuan memecah Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) supaya tidak banjir. Sodetan dapat mengalihkan debit banjir Ciliwung ke KBT sebesar 60 meter kubik per detik.

Proyek ini terganjal sejak 2016 atau sekitar enam tahun terakhir karena warga menggugat proyek ini. Lahan yang hendak disodet masih dihuni warga Bidara Cina dan belum bisa dibebaskan.

Baca Juga: Utang Pemerintah Naik Jadi Rp7.805,19 Triliun per Akhir Juni 2023, Ini Rinciannya

Warga Bidara Cina melayangkan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terhadap SK Gubernur Nomor 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) di PTUN.


Warga tidak terima dengan langkah Pemprov DKI yang melakukan penertiban tanpa sosialisasi terlebih dulu. Dalam SK Gubernur Nomor 2779/2015 disebutkan lahan yang akan dibebaskan untuk inlet sodet Sungai Ciliwung menuju KBT seluas 10.357 meter persegi. 

Akan tetapi, dalam SK semula yang diterbitkan pada 16 Januari 2014 tertulis luas lahan yang akan dibebaskan hanya 6.095,94 meter persegi.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan warga untuk seluruhnya yang dibacakan pada 25 April 2016. Konsekuensinya, SK Gubernur DKI Nomor 2779/2015 harus dibatalkan.

Gubernur Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lalu mengajukan kasasi atas gugatan itu pada 27 April 2016.

Baca Juga: KJP Plus 2 Pelajar yang Terlibat Tawuran Dicabut, Ini Daftar Pelanggaran yang Bisa Bikin KJP Ditarik

Pemerintahan pun berganti dan pada Agustus 2019, Gubernur Anies mencabut kasasi yang pernah dilayangkan Gubernur Ahok sebelumnya.

Pemprov DKI mematuhi keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina agar lahan warga bisa segera dibeli negara.

Anies kemudian membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk sodetan Kali Ciliwung dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1744 Tahun 2019.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x