7. Lalu, klik "Gunakan Foto"
8. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
Baca Juga: Cara Cek Status, Aktivasi Rekening, dan Besaran Bantuan Penerima PIP Kemdikbud 2023
9. Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
10. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
11. Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
12. Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
13. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai
14. Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
15. Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
16. Tahap pendaftaran telah selesai.
Bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 58 berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan.
Adapun besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 58 senilai Rp4.200.000, yang terdiri atas:
Sehingga total insentif yang akan didapat nantinya sebesar Rp4,2 juta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.