JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia kembali masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC), berdasarkan data Bank Dunia per 1 Juli 2023.
Menurut Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita atau pendapatan per kapita Indonesia naik sebesar 9,8 persen. Yaitu menjadi 4.580 di 2022 dollar AS, sedangkan di 2021 tercatat sebesar 4.170 dollar AS.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, meski ambang batas klasifikasi UMIC tahun 2022 naik menjadi 4.466 dollar AS, pemulihan ekonomi yang kuat menempatkan Indonesia kembali sebagai kelas menengah atas.
Adapun klasifikasi UMIC tahun 2021 adalah sebesar 4.256 dollar AS per kapita.
"Indonesia berhasil naik menjadi upper-middle income country, bahkan di saat ambang batas klasifikasinya naik mengikuti kenaikan inflasi global," kata Febrio dalam keterangan resminya, Senin (3/7/2023).
Baca Juga: Anak Buah Sri Mulyani Sebut Belum Ada Arahan Pembayaran Utang ke Jusuf Hamka
Sebelumnya, Indonesia sempat masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas di tahun 2019 dengan GNI per kapita sebesar 4.070 dollar AS.
Akan tetapi, pandemi COVID-19 yang menghentikan hampir seluruh aktivitas ekonomi dunia, menurunkan kembali posisi Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah (Lower-Middle Income Country/LMIC) di tahun 2020.
Menurut Febrio, kembalinya Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah atas, tidak terlepas dari efektivitas penanganan pandemi, pelaksanaan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Serta transformasi ekonomi melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA).
Ia menambahkan, berbagai instrumen APBN melalui program PC-PEN 2020-2022 berperan penting dalam memberikan bantalan kebijakan di masa krisis pandemi serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Sri Mulyani: Dana APBN Rp366,2 T Sudah Dinikmati Langsung Rakyat Miskin Per Mei 2023
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.