JAKARTA, KOMPAS.TV- Tarif Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) naik mulai hari ini, Senin (5/6/2023) pukul 00.00 WIB.
Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati mengatakan, penyesuaian tarif ini sudah sesuai dengan peraturan.
Yaitu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.
Baca Juga: Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Untuk Travelling Saat Long Weekend
Kemudian Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.
"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," kata Widiyatmiko dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.
Jasa Marga menyatakan, penyesuaian tarif ini juga merupakan penyesuaian reguler mengikuti nilai inflasi daerah sebesar 6,49 persen.
Widiyatmiko menjelaskan, ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta – Cikampek, Soreang – Pasir Koja, dan Cileunyi – Sumedang - Dawuan (Cisumdawu).
Baca Juga: Grup Kalla Masuk Bisnis Motor Listrik, Jual 4 Tipe Mulai Rp17 Juta hingga Rp54 Juta
Keberadaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi juga dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam dan 2,5 jam menuju Rancaekek (Cileunyi), lebih cepat 2-2,5 jam dibandingkan melalui jalan nasional (non tol) yang sekitar 4-4,5 jam.
"Penyesuaian tarif ini juga akan menjadi poin penting bagi pengembangan wilayah di sekitar Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, Bandung, dengan peningkatan percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang," ujarnya.
"Mendukung perekonomian wilayah dan perluasan kawasan properti, kawasan industri serta merupakan jalur wisata yang mendukung perkembangan destinasi populer baru, kuliner, dan pusat perbelanjaan," ujarnya.
Ia menegaskan, seiring dengan kenaikan tarif, Jasa Marga juga terus melakukan perbaikan untuk peningkatan pelayanan kepada pengguna Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi.
Baca Juga: Dijual Mulai Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Berikut Link Beli Tiket Indonesia vs Argentina
Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.
Dengan demikian, Jalan Tol Cipularang sepanjang 58,5 km itu mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:
Gol I: Rp 45.000 yang semula Rp 42.500
Gol II: Rp 76.000 yang semula Rp 71.500
Gol III: Rp 76.000 yang semula Rp 71.500,
Gol IV: Rp 110.000 yang semula Rp 103.500
Gol V: Rp 110.000 yang semula Rp 103.500
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Akan Diguyur Hujan Ringan Malam Ini
Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 km juga mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:
Gol I: Rp 10.500 yang semula Rp 10.000
Gol II: Rp 18.500 yang semula Rp 17.500
Gol III: Rp 18.500 yang semula Rp 17.500
Gol IV: Rp 25.000 yang semula Rp 23.500
Gol V: Rp 25.000 yang semula Rp 23.500
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.