JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah bank seperti BRI, BCA, dan Mandiri tengah membuka penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023.
KUR adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada individu/perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
KUR biasanya dimanfaatkan oleh nasabah yang membutuhkan modal. Selain itu, pinjaman ini bisa untuk keperluan investasi, pengembangan usaha, berbagai biaya dan kewajiban usaha, dan sebagainya.
Bagi yang ingin mengajukan KUR 2023 di salah satu bank tersebut, sebaiknya simak syarat dan cara pendaftarannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sudah memulai penyaluran KUR sejak Maret 2023 lalu. Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini. Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6 persen, efektif per tahun, untuk pinjaman di atas Rp10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).
Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali, bunga akan naik menjadi 7 persen saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8 persen untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9 persen.
Baca Juga: BRI Siapkan Rp270 T untuk KUR 2023, Ini Cara Ajukan KUR BRI secara Online
Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:
KUR Super Mikro
Dokumen:
KUR Mikro
Dokumen:
KUR Kecil
Dokumen:
Informasi lebih lanjut terkait KUR BRI 2023 dan cara pengajuannya dapat dilihat bri.co.id.
Bank Central Asia atau BCA memiliki produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para pengusaha dengan skala usaha kecil dan menengah.
Dilansir dari laman resmi BCA, pinjaman KUR BCA menawarkan suku bunga kompetitif yang lebih rendah dan fixed selama periode tertentu sebesar 6 persen p.a dari pemerintah dan tidak dikenakan biaya provisi dan administrasi.
Sebelum mengajukan pinjaman KUR BCA, nasabah perlu mengenali jenis dan limit pinjaman yang disediakan. Sehingga nasabah dapat memilih limit pinjaman yang disediakan sesuai dengan kebutuhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.