Kompas TV cerita ramadan panduan

Simak! Ini Berbagai Profesi yang Boleh Tak Berpuasa selama Ramadan

Kompas.tv - 3 April 2022, 21:02 WIB
simak-ini-berbagai-profesi-yang-boleh-tak-berpuasa-selama-ramadan
Petani yang tengah memproses padi di sawah. (Sumber: AP Photo/Anupam Nath)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

SOLO, KOMPAS.TV - Pada bulan Ramadan, umat Islam di seluruh dunia diwajibkan berpuasa selama satu bulan penuh.

Hal ini diwajibkan bagi mereka yang telah balig, berakal, sehat, dan tak sedang dalam perjalanan jauh.

Terdapat pengecualian dalam ibadah puasa ini bagi mereka yang berhalangan.

Mereka yang berhak tak berpuasa adalah orang yang sakit, musafir, ibu hamil dan menyusui.

Lantas bagaimana dengan profesi yang memiliki aktivitas berat, apakah wajib melakukan puasa atau mendapatkan dispensasi?

Wakil Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri menyatakan hukum puasa selama Ramadan adalah wajib adanya. Namun, bagi yang berhalangan dapat tak melakukan puasa.

Baca Juga: Musim Umrah Tiba, Arab Saudi Perketat Aturan Pemakaian Masker di Masjidil Haram

"Dispensasi untuk tidak berpuasa diperuntukkan orang sakit, musafir, ibu hamil, menyusui," jelas Syamsul dikutip dari Kompas.com, Minggu (3/4/2022).

Syamsul mengatakan terdapat kaidah fikih yang menolak mafsadat (kerusakan) harus didahulukan terlebih dulu.

"Di era pandemi Covid-19, tentu bagi yang sakit boleh tidak berpuasa, apalagi imunitas pasien harus kuat," lanjutnya.

"Ada kaidah fikih, menolak mafsadat (kerusakan) harus didahulukan daripada mendapatkan manfaat," tuturnya lagi.

Beberapa profesi atau pekerjaan tertentu rupanya diperbolehkan untuk tak berpuasa. 

Melansir dari laman lembaga fatwa pemerintah Mesir, Dar al-Ifta' al-Mishriyyah, Dr Ali Jumah Muhammad mengungkapkan orang yang bekerja di siang hari dan kesulitan menjalankan puasa diperbolehkan untuk tak berpuasa.

Syarat pekerjaannya adalah tak bisa dilakukan selain di siang hari pada bulan Ramadan dan untuk menafkahi dirinya atau kelaurga seperti tukang bangunan atau kuli panggul.

Namun untuk diketahui ia harus berniat puasa pada malam hari dan berbuka pada waktu yang menurutnya sulit untuk berpuasa.

Sebagai catatan, jika orang tersebut merasa kuat, diperbolehkan untuk melanjutkan puasa sampai waktunya berbuka.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Dr Ali mencontohkan seorang petani yang bekerja di terik matahari yang panas.

Baca Juga: Masih Makan Sahur setelah Imsak, Apakah Puasa Menjadi Batal?

Dalam Busyro al-Kami karya Syekh Said Muhammad Baasyin, penjelasan mengenai diperbolehkannya pekerja berat tertera di sana.

"Ketika memasuki Ramadan, pekerja berat seperti buruh tani yang membantu menggarap saat panen dan pekerja berat lainnya, wajib memasang niat puasa di malam hari. Kalau kemudian di siang hari menemukan kesulitan dalam puasanya, ia boleh berbuka. Tetapi kalau ia merasa kuat, maka ia boleh tidak membatalkannya."

Dr Ali juga menyebut bahwa atlet yang melakukan pertandingan sebelum waktu berbuka diperbolehkan untuk tak puasa. 

Dalam kondisi itu, menurutnya, seorang pemain atau atlet yang terikat dengan klubnya dengan akad bekerja dan menjadi sumber penghasilannya memiliki keringanan (rukhsah) baginya.

Menurutnya seorang pemain atau atlet yang terikat dengan klub atau akadnya bekerja dan menjadi sumber penghasilannya memiliki keringanan.

Baca Juga: KAI Commuter Izinkan Penumpang Berbuka Puasa di Dalam KRL

Ia pun boleh melanjutkan puasanya jika dirasa mampu. Dr Ali menambahkan terkait latihan, selama ia mampu mengatur waktu mereka, maka harus dilakukan pada malam hari agar tidak mengganggu puasanya.

Selain itu juga diwajibkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkannya setelah Ramadan dan sebelum memasuki bulan Ramadan mendatang, jika itu memungkinkan.

 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x