“Misalnya, kita memasukkan air ke dalam hidung dan terasa panas, maka itu sampai ke dalam rongga hidung. Artinya puasa kita batal," tutur Buya Yahya.
Selanjutnya, menurut Buya Yahya, ngupil tidak membatalkan puasa, tetapi jangan dilakukan di depan umum karena itu tidak elok.
"Kemudian membersihkan hidung dengan air saat mengambil air wudhu hukumnya tetap sunah dan tidak membatalkan puasa," ujar Buya.
Buya Yahya menuturkan, memasukkan sesuatu ke dalam lubang telinga.
Maksudnya, bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking.
Artinya, saat telinga gatal dan anda korek dengan jari kelingking itu tidak batal.
Tetapi, kalau pakai korek kuping dan masuk sampai dalam itu batal.
Buya Yahya melanjutkan, yang terakhir adalah memasukkan sesuatu ke lubang depan dan lubang belakang.
“Misalnya seorang laki-laki, lubang kemaluannya ditetesin air. Maka itu batal. Atau seorang ibu pake obat, misalnya obat keputihan,” kata Buya.
Lebih lanjut, Buya menambahkan, apabila seorang perempuan hendak membersihkan diri setelah buang air kecil, cukup dibersihkan dengan telapak buku jari.
“Apabila dimasukkan jari, maka itu batal. Sama halnya saat membersihkan bagian belakang setelah buang air besar. Cukup dengan perut jari. Apabila dimasukkan jari maka batal,” kata Buya Yahya menjelaskan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.