JAKARTA, KOMPAS.TV - PT KAI membuka penjualan tiket tambahan mudik Lebaran mulai hari ini, Senin (13/3/2023). Perjalanan KA tambahan disediakan di sejumlah rute dan tersedia dalam beberapa kelas, karena tingginya permintaan masyarakat.
"KA Tambahan Lebaran Dibuka 13 Maret 2023, Cek Jadwalnya di Sini! KA tambahan lebaran 2023 banyak banget yang nanyain, nih? Ya udah Railmin spill nih, penjualan tiket KA tambahan di masa angkutan lebaran 2023, sudah dapat dipesan mulai besok 13 Maret 2023, pukul 00.00 WIB," tulis KAI di akun resmi Instagramnya, Minggu (12/3).
"KAI menambah beberapa perjalanan di berbagai rute dan kelas, untuk menjawab tingginya minat masyarakat mudik naik kereta api di lebaran 2023," ujarnya.
Tiket tambahan kereta mudik ini bisa dipesan melalui aplikasi KAI Access, website: kai.id, Contact Center 121 dan berbagai mitra penjualan resmi yang bekerjasama dengan KAI.
Sementara untuk loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show, mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Baca Juga: Tiket Bus Mudik PO Pahala Kencana Sudah Bisa Dipesan, Ini Daftar Harganya
"Hindari melakukan transaksi pembelian tiket melalui pihak-pihak yang membebankan bea tidak wajar," kata KAI.
Berikut daftar kereta tambahan mudik Lebaran:
1. KA Sancaka Tambahan relasi Surabaya Gubeng-Yogyakarta (pulang pergi), akan diberangkatkan pada 1,2, 6-9, dan 13-30 April 2023
2. KA Arjuno Ekspres relasi Surabaya Gubeng-Malang (pulang pergi), akan diberangkatkan pada 1,2,7-9, dan 14-30 April 2023
3. KA Argo Sindoro Tambahan relasi Semarang Tawang-Gambir (pulang pergi), akan diberangkatkan pada 1-10 dan 12-30 April 2023
4. KA Gajayana Tambahan relasi Malang-Gambir (pulang pergi), akan diberangkatkan pada 6-30 April 2023
5. KA Sembrani Tambahan relasi Surabaya Pasarturi-Gambir (pulang pergi), akan diberangkatkan pada 6-30 April 2023
Baca Juga: Garuda Indonesia Berikan Tiket Spesial Lebaran 2023, Ini Daftar Harganya
6. KA Argo Sindoro Tambahan relasi Semarang Tawang-Gambir, akan diberangkatkan pada 6-30 April 2023
7. KA Argo Muria Tambahan relasi Gambir-Semarang Tawang, akan diberangkatkan pada 6-30 April 2023
8. KA Kertajaya Tambahan relasi Surabaya Pasarturi-Pasar Senen, akan diberangkatkan pada 11-30 April 2023
9. KA Brantas Tambahan relasi Blitar-Pasar Senen, akan diberangkatkan pada 11-30 April 2023
10. KA Ciremai relasi Semarang Tawang-Bandung, akan diberangkatkan pada 11-30 April 2023
11. KA Argo Lawu Tambahan relasi Solo Balapan-Gambir (pulang pergi), akan diberangkatkan pada 12-30 April 2023
12. KA Argo Dwipangga Tambahan relasi Solo Balapan-Gambir (pulang pergi), akan diberangkatkan pada 12-30 April 2023
13. KA Taksaka Tambahan relasi Yogyakarta-Gambir (pulang pergi), akan diberangkatkan pada 12-30 April 2023
Baca Juga: Prediksi BRIN Awal Ramadan 2023 Bisa Serentak tapi Lebaran Berbeda, Ini Penjelasannya
14. KA Kertajaya Tambahan relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi, akan diberangkatkan pada 12-30 April 2023
15. KA Brantas Tambahan relasi Pasar Senen-Blitar, akan diberangkatkan pada 12-30 April 2023
16. KA Ciremai relasi Bandung-Semarang Tawang, akan diberangkatkan pada 12-30 April 2023
17. KA Malioboro Ekspres relasi Malang-Yogyakarta (pulang pergi), akan diberangkatkan pada 12-30 April 2023
18. KA Pasundan Tambahan relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong (pulang pergi), akan diberangkatkan pada 12-30 April 2023 199. KA Tambahan SBI-SGU-GMR relasi Surabaya Pasarturi-Surabaya Gubeng-Gambir (pulang pergi), akan diberangkatkan pada 12-30 April 2023.
Setelah membeli tiket, pastikan anda memenuhi syarat perjalanan kereta api agar keberangkatan anda lancar.
Baca Juga: Langgar Hukum dan Ketentuan, 5 'Bule' di Bali Dideportasi
Rincian persyaratan penumpang kereta api (KA) masa angkutan Lebaran sebagai berikut:
1. Usia 18 tahun ke atas Wajib vaksin ketiga (booster) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
2. Usia 6-17 tahun Wajib vaksin kedua Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
3. Usia di bawah 6 tahun Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR, tapi wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.