JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari luar negeri mengeluhkan tingginya bea masuk yang harus ia bayar dari barang-barang yang ia beli di luar negeri.
Keluhan itu disampaikan pengguna Instagram dengan nama akun @vitorini dan diunggah warga Twitter dengan nama akun @kozirama.
Unggahan di Twitter itu sudah dilihat 1,5 juta kali, di-retweet 2.629 kali, dan mendapat lebih dari 7.000 like.
Dalam unggahannya, warganet itu mengeluhkan mahalnya bea masuk, lamanya pemeriksaan, hingga sikap petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta yang dinilai tidak ramah.
Ia menyebut barang-barang berupa tas dan sepatu itu dibeli untuk keperluan pribadi dan harganya sekitar Rp1,5 juta per item.
"Aku nggak belanja branded ya, FYI. Baru beres 5 jam, dan yang mencengangkan bayar cukai hampir 50% dari total harga barang," tulisnya dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan, Wajib ke Samsat Sesuai Domisili
"Karena aku cuma belanja tiga Nike, satu Adidas. Satu tas porter. Karena pemakaian pribadi anyway, jadi nggak minta dijemput lah. Dan seharusnya nggak perlu dijemput-jemput sih kalo aturan jelas," lanjutnya.
"Nggak ada ruang untuk negosiasi, prosesnya pun sangat intimidatif. Kayak gua nyolong duit. Oh iya ini jalur resmi ya," tambahnya.
"Oh iya itu koper kita pas dibongkar beneran kayak nyari narkoba ya. Mbak-mbak dan mas-masnya galak buanget. Udah lelah-lelah packing, diacak-acak sampe amburadul. Terus mesti packing ulang. Die banget," imbuhnya.
"Nanya aturan dan undang-undang cuma dijelasin verbal. Aku tanya mana aturan tertulisnya, dia jawab asal-asalan tanpa lihat mukaku sambil marah-marah," tulis @vitorini.
Unggahan warga Twitter @kozirama itu kemudian dibalas oleh Ditjen Bea Cukai lewat akun Twitter resminya @beacukaiRI.
Pihak Bea Cukai menyampaikan, penumpang yang bersangkutan sudah menghubunginya melalui DM Instagram.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.