JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Pertamina Patra Niaga melakukan uji coba dalam pembatasan pembelian liquefied petroleum gas atau LPG 3 Kilogram.
Nantinya masyarakat yang akan membeli LPG 3 Kg harus menunjukan KTP. Hal ini untuk mencocokkan data yang terhimpun dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan KTP pembeli.
Langkah ini juga sebagai alternatif mekanisme penyaluran gas bersubsidi ke masyarakat miskin, karena pemerintah belum menetapkan prosedur distribusi gas melon 3 Kg.
Rencana kebijakan distribusi elpiji 3 kg bersubsidi tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.
Baca Juga: Uji Coba Pembelian Elpiji 3 Kg pakai MyPertamina secara Penuh Dimulai tahun Depan
Dalam KEM PPKF 2023 di jelaskan arah kebijakan subsidi energi di tahun 2023 akan melanjutkan transformasi subsidi elpiji 3 Kg menjadi berbasis target penerima melalui integrasi dengan bantuan sosial.
Transformasi subsidi elpiji 3 Kg dilakukan untuk memperbaiki ketepatan sasaran dengan membatasi golongan masyarakat yang bisa mengonsumsinya, sehingga hanya masyarakat miskin yang menikmati.
"Ini sejalan dengan ketentuan pemberian subsidi dalam UU Energi Nomor 30 tahun 2007," tulis KEM PPKF yang diterbitkan Kemenkeu, dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/12/2022).
Selain masyarakat miskin, mengacu pada Perpres Nomor 104 tahun 2007, subsidi elpiji 3 Kg juga diberikan pada golongan rumah tangga dan usaha mikro.
Baca Juga: Ada yang Lebih Hemat dari LPG 3Kg, Warga Harap Jaringan Gas PGN Segera Mengalir ke Rumah
Serta berdasarkan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, elpiji bersubsidi itu juga bisa dinikmati oleh nelayan dan petani kecil.
Namun, beleid yang mengatur penyaluran elpiji 3 kg tersebut perlu penyempurnaan agar bisa tepat sasaran.
Seperti pada Perpres 104/2007, regulasi ini belum mengatur perihal pembatasan golongan rumah tangga yang miskin dan rentan.
"Untuk itu perlu dilakukan penyempurnaan atas kebijakan subsidi elpiji tabung 3 kg yang berlaku saat ini yang mengacu pada program konversi minyak tanah (mitan) ke LPG 3 kg pada tahun 2007," tulis pemerintah dalam KEM PPKF.
Baca Juga: Simak! Begini Cara Beli Solar Subsidi Pakai Kode QR MyPertamina
Seiring dengan pertimbangan tren kenaikan volume konsumsi elpiji bersubsidi dan semakin besarnya beban fiskal, pemerintah berupaya untuk memperbaiki mekanisme penyaluran elpiji 3 kg.
Transformasi diarahkan pada perubahan paradigma dari subsidi komoditas (selisih harga) menjadi subsidi berbasis orang yang disinergikan dengan program bansos lainnya. Namun, pemerintah memastikan implementasinya akan memperhatikan kondisi perekonomian.
"Pelaksanaan transformasi subsidi elpiji tabung 3 kg ini akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, serta kesiapan data dan infrastruktur," tulis KEM PPKF.
Uji coba pembatasan gas subsidi LGP 3 Kg untuk tepat sasaran ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi MyPertamina secara penuh di tahun depan.
Baca Juga: Uji Coba Pembelian Elpiji 3 Kg pakai MyPertamina secara Penuh Dimulai tahun Depan
Sejak Maret 2022 telah dilakukan uji coba pembelian dengan MyPertamina sudah dilakukan secara terbatas di lima kecamatan yang tersebar di Tangerang, Batam, Semarang, dan Mataram dengan melibatkan 96 pangkalan dan 18.307 keluarga penerima manfaat (KPM).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan masyarakat yang akan membeli LPG 3 Kg nantinya diminta untuk menunjukkan KTP untuk pencocokan data dengan P3KE.
Jika data sudah sesuai dengan P3KE, masyarakat cukup menunjukan kode Quick Response (QR) dan bisa membeli gas 3 Kg.
Baca Juga: Polisi Tangkap Basah 4 Pengoplos LPG Subsidi Saat Beraksi, Ratusan Tabung Gas Berhasil Diamankan
"Pembeli cukup menunjukkan KTP-nya kita akan lihat cocokan datanya, kalau masuk di sesuai dengan P3KE itu data, ya beli, silakan, nggak ada masalah, kalau nggak ada, kita akan update gitu," ujar Irto.
Terpisah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menuturkan uji coba pembatasan subsidi LPG 3 kilogram mirip subsidi BBM.
Uji coba, dilakukan menggunakan kode QR dan KTP ini digunakan untuk mencocokan data dengan yang ada di P3KE.
"Jadi mirip banget sama yang BBM. Tapi kembali lagi itu masih uji coba. Keputusannya semuanya ada di pemerintah," ujar Alfian.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.