JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memangkas atau melakukan perampingan pada jajaran direksi Angkasa Pura I (AP I).
Keputusan ini dilakukan melalui hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Angkasa Pura I yang dilaksanakan di Jakarta, Senin (12/12/2022) kemarin.
Dalam RUPS tersebut, Menteri BUMN dan Direktur Utama InJourney memutuskan untuk memberhentikan M Arifin Firdaus sebagai Direktur SDM dan Umum, serta Devy Suradji sebagai Direktur Pemasaran dan Pelayanan Angkasa Pura I.
Sehingga dengan adanya penghapusan dua jabatan tersebut, kini hanya ada 6 direksi di AP I.
Keputusan Erick Thohir tersebut tertuang dalam Surat Nomor SK-287/MBU/12/2022 dan Nomor KEP.INJ.01.01/23/12/2022/A.0036 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Angkasa Pura I.
"Dengan adanya perubahan ini, organisasi di Angkasa Pura I lebih ramping dari sebelumnya 8 direksi menjadi saat ini hanya 6 direksi," kata Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I Rahadian D. Yogisworo dalam siaran pers Selasa (13/12/202), dikutip dari Kontan.co.id.
Melalui RUPS itu, Menteri BUMN juga kembali menunjuk Faik Fahmi menjadi Direktur Utama (Dirut) AP I.
Baca Juga: Erick Thohir: 65 Persen Dana Pensiun BUMN Butuh Perhatian Khusus
Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan efektivitas kepengurusan perusahaan, dilakukan perubahan nomenklatur jabatan dan pengalihan tugas anggota direksi.
Sumber : Kontan.co.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.