JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) meminta masa konsesi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun. KCIC adalah pengelola KCJB.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, permintaan itu disampaikan PT KCIC pada 15 Agustus 2022.
"Hal ini disampaikan melalui surat Dirut PT KCIC Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 disampaikan bahwa PT KCIC meminta kepada Kemenhub agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi KCJB," kata Risal dalam rapat kerja Komisi V DPR, seperti dikutip kanal YouTube Komisi V, Kamis (8/12/2022).
Risal menjelaskan, alasan KCIC yang pertama adalah karena biaya pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung bengkak sangat besar. Sehingga investor butuh waktu lebih lama untuk balik modal dan mendapat keuntungan.
"Kedua, menjaga kesinambungan proyek. Sehingga bisa memaksimalkan dampak positif ke berbagai aspek. Baik sosial, ekonomi, politik, lingkungan, teknologi, pendidikan, dan kontribusi ke pendapatan negara. Selain itu juga akan mempererat hubungan kedua negara," tutur Risal.
Biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung memang membengkak, dari yang tadinya total 6,071 miliar dollar AS, menjadi 7,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp112,5 triliun (asumsi kurs Rp15.000)
Baca Juga: Mengenal KA Feeder, Antarkan Penumpang Kereta Cepat dari Padalarang ke Stasiun Bandung
PT KAI mengungkap, hingga 15 September 2022 biaya proyek itu naik 1,449 miliar dollar AS atau Rp21,74 triliun dari rencana awal. Hitungan itu berdasarkan review terbaru Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komite KCJB.
Sebelumnya, berdasarkan perhitungan dan review BPKP pada 9 Maret 2022, pembengkakan biaya hanya sebesar 1,17 miliar dollar AS atau Rp17,64 triliun.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta hal ini dipikirkan lebih matang.
“Lakukan perhitungan secara matang dan cermat sebelum masa konsesi tersebut diputuskan,” ujar Lasarus dalam rapat yang sama.
Senada dengannya, anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai NasDem Soehartono meminta masa konsesi kereta cepat tidak diperpanjang. Ia menilai 50 tahun saja sudah cukup lama dan 80 tahun sama dengan dua generasi.
Soehartono meyakini bahwa nasib KCJB bakal sama seperti Freeport yang sebelum masa akhir sudah diambil alih oleh negara.
Baca Juga: 3 Tahun Pertama Tiket Termurah Kereta Cepat Rp125.000, (tak) Balik Modal dalam 38 Tahun
"Jangan sampai ditambah, kalau ditambah itu sudah menjadi malapetaka. Tapi saya yakin tidak sampai 50 tahun nanti sudah diambil. Nasibnya sama seperti Freeport, diambil alih oleh negeri sendiri," ucapnya.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung memang terus menimbulkan kontroversi. Mulai dari pembengkakan biaya, dana APBN yang akhirnya digunakan untuk menambal biaya proyek, hingga munculnya wacana suntik mati KA Argo Parahyangan demi kereta cepat.
Jonan Tegas Menolak
Proyek ini sebenarnya sudah digagas saat Menteri Perhubungan masih dijabat oleh Ignasius Jonan dan Menteri BUMN dijabat oleh Rini Soemarno.
Mengutip Kompas.com, Jonan bahkan sempat menolak menerbitkan izin trase pembangunan kereta cepat karena dinilai masih ada beberapa regulasi yang belum dipenuhi, terutama terkait masa konsesi. Puncaknya, Jonan tidak hadir saat acara groundbreaking proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung di Walini yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan sempat beredar kabar, sikap keras Jonan terhadap kereta cepat jadi penyebab ia terkena reshuffle pada Juli 2016. Jonan kemudian digantikan oleh Budi Karya Sumadi, yang merupakan mantan Bos Angkasa Pura II.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.