JAKARTA, KOMPAS.TV - 500 ton beras di Gudang Bulog Bittoeng, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dilaporkan hilang. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, pihaknya akan mengambil jalur hukum terkait kejadian itu.
Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (23/11/2022), Buwas menjelaskan kepada wartawan beras tersebut awalnya dipinjamkan kepada pihak swasta. Namun setelah berapa lama tidak juga dikembalikan.
"Jadi yang 500 itu, ini kan baru kita penjajakan. Diambil, keterangan dari internal kita katanya ini dipinjamkan. Apapun namanya, itu akan dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Buwas seperti dikutip dari Kompas.com.
"Kalau dipinjamkan itu harus segera dikembalikan yang 500 ton itu, saat ini sedang ditangani internal kita. Tapi kita sudah menyiapkan untuk ditangani secara hukum pidana itu," ujarnya.
Buwas menyatakan sudah memecat kepala gudang yang bertugas di wilayah tersebut.
"Kepala gudang. Sudah, saya enggak main-main itu, langsung copot. Itu sudah melibatkan Bulog, oknum Bulog, kepala gudang, nanti dipecat, harus," sebutnya.
Baca Juga: Tanggapi Isu Kelangkaan Pangan, Kementan Klaim Stok Beras Cukup untuk Kebutuhan Nasional
Penyelidikan internal dilakukan oleh pimpinan wilayah Perum Bulog Sulselbar, Bahtiar AS, melakukan investagasi terkait raibnya 500 ton beras di gudang itu.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan raibnya 500 tong beras di gudang Bittoeng, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Karena hal itu pimpinan cabang pembantu bulog Pinrang, Radtyo W Putra Sikado dan kepala gudang Lampa, Pekkabata, Pinrang, Muhammad Idris berikan sanksi berupa pecopotan," kata Bahtiar AS kepada Kompas.com, pada Selasa (22/11/2022).
Selain itu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Pinrang yang sedang berlangsung. Mengingat saat ini sudah ada lima orang saksi yang diperiksa penyidik Satuan Reskrim Polres setempat.
Mengenai keterkaitan dengan mitra kerja Bulog dengan para oknum tertentu baik itu dari internal maupun eksternal dalam kasus ini, tim masih melakukan pendalaman.
"Untuk hal-hal yang sifatnya di luar prosedur, sudah menyalahi aturan dan menyebabkan fraud (praktik kecurangan) maka harus dipertanggungjawabkan. Tentunya proses hukum akan tetap berjalan," kata Bakhtiar seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Stok Bulog Menipis, Buwas Minta Pemerintah Impor Beras
"Dan kami selalu melakukan koordinasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan ke aparat hukum untuk menyelesaikan hal ini sebagai bentuk keterbukaan dan keseriusan Bulog mengawal hingga kasus ini tuntas," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis menyatakan penyidik telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut. Besar kemungkinan, saksi terkait lainnya akan dipanggil polisi untuk diminta keterangan.
"Kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dulu. Dan yang baru memberikan klarifikasi sebanyak lima orang," kata Muhalis.
Dugaan penyelewengan ini diduga sudah berjalan selama dua bulan sejak September 2022. Kasus tersebut terungkap setelah tim mengecek jumlah stok yang tersimpan dalam gudang, setelah didata hanya tersisa sebanyak 1.656.850 ton di dua gudang penyimpanan.
Padahal, semula dalam laporan secara administrasi tercatat stok tersimpan sebanyak 2.119.900 ton. Rinciannya, di Gudang 1 sebanyak 880.500 ton dan gudang 2 sebanyak 1.234.400 ton. Artinya, masih ada 460, 5 ton beras belum diketahui statusnya.
Sumber : Kompas.com, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.