JAKARTA, KOMPAS.TV- Acara puncak KTT G20 di Nusa Dua, Bali, akan digelar pada hari ini, Selasa (15/11/2022). Sebelumnya, Indonesia terpilih sebagai Presidensi G20 mulai 1 Desember 2021 hingga November 2022.
Dikutip dari situs Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, G20 atau Group of Twenty adalah sebuah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia, terdiri dari 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa.
G20 merupakan representasi lebih dari 60 persen populasi bumi, 75 persen perdagangan global, dan 80 persen PDB (produk domestik bruto) dunia. Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.
Adapun menurut situs sherpag20indonesia.ekon.go.id, pembentukan G20 pada tahun 1999 timbul akibat kekecewaan komunitas internasional terhadap kegagalan G7 dalam mencari solusi terhadap permasalahan perekonomian global yang dihadapi saat itu.
Pandangan yang mengemuka saat itu adalah pentingnya bagi negara-negara berpendapatan menengah, serta negara yang memiliki pengaruh ekonomi secara sistemik untuk diikutsertakan dalam perundingan demi mencari solusi permasalahan ekonomi global.
Baca Juga: Pertemuan Biden dan Xi Jinping: AS dan China Berbeda Soal Taiwan, Tapi Berusaha Kelola Perbedaan
Forum tersebut selanjutnya merangkul negara maju dan berkembang untuk bersama-sama mengatasi krisis utama yang melanda Asia, Rusia, dan Amerika Latin.
Pada mulanya G20 merupakan pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral, namun KTT G20 juga dihadiri oleh Kepala Negara sejak 2008 dan pada 2010 dibentuk pembahasan mengenai sektor pembangunan.
Pertemuan G20 bukan hanya pertemuan formalitas para pemimpin negara anggotanya. Sepanjang sejarah diadakannya G20, telah ada sejumlah peran nyata G20 untuk perekonomian dunia, diantaranya:
1. Penanganan krisis keuangan globarl 2008. G20 dianggap telah membantu dunia kembali ke jalur pertumbuhan dan mendorong reformasi di bidang finansial.
2. Kebijakan pajak. G20 telah memacu OECD untuk mendorong pertukaran informasi terkait pajak untuk mengakhiri penghindaran pajak. Hal ini ikut mempermudah Indonesia mengejar pengemplang pajak yang menyembunyikan asetnya di luar negeri.
Baca Juga: Momen Langka! Orang Terkaya Sejagat Elon Musk Hadiri B20 Summit Saat Mati Lampu
3. Kontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19 yang mencakup penangguhan pembayaran utang luar negeri negara berpenghasilan rendah, injeksi penanganan Covid-19, penurunan/penghapusan bea dan pajak impor, pengurangan bea untuk vaksin, hand sanitizer, disinfektan, alat medis dan obat-obatan.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.