Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Bukan Cuma Warga, Pertamina Juga Ikut Lapor ke Posko Pengaduan Balai Kota Soal Sengketa Aset

Kompas.tv - 25 Oktober 2022, 10:10 WIB
bukan-cuma-warga-pertamina-juga-ikut-lapor-ke-posko-pengaduan-balai-kota-soal-sengketa-aset
Koordinator Penanggung Jawab Pemulihan Aset Pertamina Training and Consulting Aditya Karma memberikan keterangan usai melayangkan aduan soal lahan di Pancoran Buntu II pada posko pengaduan di Balai Kota Jakarta, Senin (24/10/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Posko pengaduan di Balai Kota Jakarta ternyata tidak hanya dimanfaatkan oleh individu warga. Pertamina sebagai perusahaan milik negara juga mengadukan persoalan aset mereka lewat posko tersebut.

Koordinator Penanggung Jawab Pemulihan Aset Pertamina Training and Consulting Aditya Karma datang ke posko pada Senin (24/10/2022) untuk mengadukan soal aset Pertamina di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, yang dikuasai warga.

Aditya menjelaskan pihaknya telah berupaya memulihkan aset Pertamina di Pancoran Buntu II, sejak tahun 2020 namun belum ada hasil.

"Pelaporan ini adalah upaya pemulihan aset yang sedang kami lakukan dan upayakan sejak 2020. Namun pada saat terakhir terhenti hanya karena sisa dari warga ada yang masih berusaha bertahan, mereka berkolaborasi dengan para mafia tanah, preman dan sebagainya, yang pada saat kami lakukan pendekatan, mereka malah melakukan tindakan anarkis, inilah yang kami adukan," terang Aditya seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Pj Gubernur Heru Minta Warga WFH Kalau Jakarta Hujan Lebat, Biar Enggak Tambah Macet

Pertamina  meminta bantuan kepada Pemprov DKI di bawah penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegakkan hukum seperti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

"Mengingat 23 kepala keluarga (dari 110 kepala keluarga) yang bertahan cenderung mempertahankan untuk menguasai, padahal ini tanah negara," ujarnya.

Aditya menjelaskan, Pertamina sudah melakukan ekspose atau menjelaskan soal aset tersebut hingga tingkat provinsi. Lahan itu dibeli Pertamina pada 1976 dari PT Intirub. Kemudian rekomendasi solusi ke tingkat Kota Jakarta Selatan yang diimplementasikan dengan sosialisasi tahap satu sekitar April 2022 kepada warga, agar mengosongkan lahan tersebut.

Sosialisasi dilakukan dengan pendampingan jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun akhirnya, proses itu tidak berlanjut lagi sampai saat ini, bahkan sampai dengan pemimpin Jakarta berganti dari Anies menjadi Heru Budi sebagai penjabat gubernur, belum juga berlanjut.

Baca Juga: Pj Gubernur Jakarta Heru Sebut Renovasi Masjid JIC akan Dilanjutkan, Tambahan Anggaran Dibahas

"Bahkan dalam sosialisasi tahap 1, sudah dilaksanakan di Kecamatan Pancoran yang saat itu para warga tidak hadir malah mereka menghadirkan orang-orang yang non warga, sehingga dalam sosialisasi bukan dengan warga penghuni. Tapi tidak ada kelanjutan lagi, seharusnya kan dilanjutkan dengan sosialisasi tahap dua," ungkap Aditya.

Di atas lahan yang memiliki luas 4,48 hektar (44.860 meter persegi) tersebut, Pertamina akan membangun1 Gedung Sinergi BUMN sebagai sentral kerjasama berbagai BUMN.



Sumber : Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x