Untuk tahun 2022, sampai saat ini Partai Perindo menjadi pengiklan terbanyak berdasarkan data Nielsen. Sedangkan di tahun 2019 ada tiga partai politik dengan total belanja iklan paling banyak. Ketiga partai tersebut adalah Perindo, PSI dan Hanura.
"Saya lihat memang ada partai yang mulai muncul, seperti Perindo itu sudah mulai ada iklannya di semester I yang cukup tinggi, jadi top brand," ujarnya.
Total perputaran uang selama pemilu dan seluruh persiapannya memang tak main-main, bisa mencapai triliunan rupiah. Sebagai gambaran, dari laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019, pasangan Jokowi-Maruf mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp549 miliar dan Prabowo-Sandi sebesar Rp211 miliar.
Baca Juga: Paylater Bikin Ngutang Semakin Gampang, tapi Ingat Semuanya Tetap Masuk BI Checking
Sedangkan total dana kampanye yang mengikuti Pileg 2019 adalah sebesar Rp2,337 triliun. Jumlah itu adalah yang tercatat selama masa kampanye resmi KPU. Sudah pasti angka yang dikeluarkan oleh parpol jauh lebih besar, mengingat mereka sudah bersiap dari tahun 2018 atau mungkin 2017.
Biaya kampanye yang paling jelas terlihat adalah iklan di TV, radio, surat kabar, dan media online. Bahkan partai baru pun mengeluarkan banyak uang untuk iklan di berbagai media, selama masa kampanye terbuka pemilu 2019.
Mengutip data Adstensity, Perindo menggelontorkan dana Rp82,73 miliar untuk belanja iklan di 2019. Disusul PSI sebesar Rp42,83 miliar. Lalu Partai Garuda dan PKPI masing-masing sebanyak Rp22,50 miliar dan Rp15,07 miliar.
Sementara total belanja iklan di 13 stasiun televisi nasional pada kampanye terbuka 2019, mencapai Rp602,98 miliar dengan total 14.234 iklan.
Baca Juga: Jokowi Pesan RI Jangan Sampai Seperti Inggris, Ini Perbedaan Kondisi Ekonomi 2 Negara
Besarnya pencapaian belanja iklan itu terdiri dari belanja iklan untuk pasangan capres dan cawapres yang mencapai Rp165,36 miliar. Rinciannya Joko Widodo–Ma’ruf Amin senilai Rp89,27 miliar dan Prabowo Subianto–Sandiaga Uno senilai Rp76,09 miliar, serta total belanja iklan untuk partai politik senilai Rp437,62 miliar.
Dana kampanye juga keluar untuk membuat spanduk, bendera, baliho, kaos, dan pernak-pernik lainnya untuk dibagikan ke masyarakat. Industri media dan konveksi sudah pasti mendapat kucuran uang yang tak sedikit dari dana tersebut.
Belum lagi saat para politisi, capres cawapres harus kampanye ke berbagai daerah di Indonesia. Dalam acara tersebut penyelenggara menyewa tempat yang besar seperti GOR atau stadion, lalu memanggil artis dan musisi untuk menghibur massa. Sektor transportasi dan hiburan pun mendapat berkah.
Kemudian pihak-pihak yang mendapat cipratan dana kampanye tersebut, akan menggunakan kembali uangnya untuk modal usaha atau sekedar memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sehingga kucuran dana kampanye menimbulkan efek ganda bagi ekonomi tahan air.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.