JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah utang Indonesia pada Agustus 2022 mencapai Rp7.236,6 triliun. Angka tersebut naik Rp73 triliun dari Juli 2022 yang sebesar Rp7.163 triliun.
Dengan kenaikan jumlah utang, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) atau debt to GDP per Agustus 2022 juga naik menjadi 38,3 persen. Naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 37,9 persen.
Namun menurut Kemenkeu, rasio utang itu masih aman.
"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," tulis Kemenkeu, dikutip dari buku APBN Kita edisi September 2022.
Kemenkeu merinci, utang pemerintah terdiri dari dua jenis yaitu surat berharga negara (SBN) sebesar Rp6.425,5 triliun atau 88,7 persen dan pinjaman sebesar Rp811,7 triliun atau 11,2 persen.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Swasta dan BUMN Capai Rp3.073 T, Pengamat: Yang Penting Produktif dan Manageable
Kemudian, utang dari SBN domestik sebesar Rp5.126,5 triliun dibagi menjadi dua, yaitu surat utang negara (SUN) Rp4.195 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp931 triliun.
Sedangkan utang SBN dalam bentuk valas tercatat sebesar Rp1.299 triliun, yaitu SUN Rp972 triliun dan SBSN Rp326 triliun.
Lalu untuk utang jenis pinjaman, jumlahnya sebesar Rp811,7 triliun per 31 Agustus 2022. Pinjaman juga terbagi menjadi beberapa jenis.
Antara lain pinjaman dalam negeri Rp15,92 triliun dan pinjaman luar negeri Rp795 triliun.
Ekonom Indef, Abra Talattof menilai, pemerintah perlu mengantisipasi risiko meningkatnya rasio utang terhadap PDB ini. Karena sepanjang Januari sampai Agustus 2022, pemerintah baru merealisasikan penerbitan utang baru sebesar Rp331 triliun.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Bank Indonesia Jelaskan Penyebabnya
"Ini mendorong cost of fund dalam penerbitan obligasi pemerintah. Buktinya tingkat suku bunga untuk utang pemerintah di tahun ini diproyeksikan mencapai 8,4 persen dan tahun depan diproyeksikan 7,9 persen," kata Abra kepada reporter Kompas TV, Revi Desantra, Kamis (29/9/2022).
"Dengan tingginya suku bunga pemerintah ini juga menjadi beban APBN kita, karena porsi belanja bunga utang terhadap total belanja pemerintah pusat pada tahun ini sebesar 17 persen dan di tahun depan diperkirakan akan meningkat menjadi 19,8 persen," tambahnya.
Di sisi lain, lanjutnya, pemerintah juga perlu mengantisipasi meningkatnya risiko ekonomi global. Di mana ada kecenderungan kebijakan moneter yang ketat dilakukan oleh bank sentral berbagai negara maju.
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.