JAKARTA, KOMPAS.TV- Hingga akhir Juni 2022, utang pemerintah tercatat sebesar Rp7.123,62 triliun. Jumlah itu mencakup 39,56 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Posisi utang pemerintah Juni 2022 naik sekitar Rp121 triliun dari Mei 2022, yang senilai Rp 7.002 triliun. Utang pemerintah juga naik jika dibandingkan dengan Juni 2021 yang sebesar Rp6.554,57 triliun.
"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal. Penambahan utang sebagian besar terjadi sejak 2020 karena adanya badai COVID-19," tulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN KiTA, dikutip Selasa (2/8/2022).
Kementerian Keuangan mencatat, jenis utang didominasi oleh surat berharga negara (SBN) yang mencapai 88,46 persen dan sisanya pinjaman 11,54 persen.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Rasio Utang Indonesia Lebih Rendah Dibanding Negara Maju
Utang dalam bentuk SBN tercatat sebesar Rp 6.301,8 triliun, dengan SBN domestik Rp 4.992,5 triliun dan valuta asing Rp 1.309,3 triliun.
Kemudian untuk SBN valas tercatat mencapai Rp1.309,36 triliun, terdiri dari SUN Rp981,95 triliun dan SBSN Rp327,40 triliun.
Pemerintah juga memiliki utang yang berasal dari pinjaman dalam negeri Rp14,74 triliun dan pinjaman luar negeri Rp806,31 triliun. Pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral Rp271,95 triliun, multilateral Rp491,71 triliun, dan commercial banks Rp42,66 triliun.
Selanjutnya, kepemilikan investor asing terhadap utang pemerintah terus menurun sejak 2019. Dimana pada tahun tersebut tercatat sebesar 38,57 persen, lalu hingga akhir 2021 tercatat 19,05 persen dan per 5 Juli 2022 mencapai 15,89 persen.
Baca Juga: Geser China, Jepang Kini Jadi Pemegang Terbesar Surat Utang Pemerintah AS
Menurut Kemenkeu, utang pemerintah naik signifikan sejak tahun 2020 karena adanya pandemi Covid-19. Namun, Kemenkeu menegaskan rasio utang terhadap PDB masih dalam batas aman.
"Dalam usaha menyehatkan APBN, pemerintah mengelola portofolio utang agar optimal sehingga peningkatan utang pun telah diperhitungkan secara matang demi mendapatkan risiko dan biaya yang paling efisien," kata Kemenkeu.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengurangi utang Rp216 triliun tahun ini. Yaitu dengan mengurangi penerbitan surat utang.
Ia menjelaskan, pembiayaan utang yang dilakukan pemerintah jumlahnya akan dibuat lebih rendah dari target di APBN. Pada awal tahun, pembiayaan utang ditargetkan mencapai Rp 973 triliun. Namun, jumlahnya diturunkan pada target APBN melalui Perpres Nomor 98 Tahun 2022 menjadi Rp 943 triliun.
Baca Juga: Gagal Bayar Utang Luar Negeri Ratusan Triliun, Sri Lanka Dinyatakan Bangkrut!
Namun, Sri Mulyani berupaya hingga akhir tahun pemerintah kemungkinan hanya melakukan pembiayaan utang sebesar Rp 757 triliun. Dengan begitu pemerintah akan mengurangi pembiayaan utang hingga Rp 216 triliun.
"Pembiayaan utang kita outlook sampai akhir tahun akan turun jadi Rp 750 triliun. Ini Rp 216 triliun lebih rendah, ada penurunan tajam sebanyak 22 persen," ungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran di DPR RI, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.
Salah satu alasannya, kenaikan suku bunga acuan di Amerika Serikat (AS) dan negara-negara maju lainnya dapat membuat biaya penarikan utang menjadi makin tinggi.
"Penurunan issue utang ini memberikan posisi Indonesia lebih aman dan baik," ujarnya.
Dari target pembiayaan utang Rp750 triliun, hingga semester I-2022 realisasi pembiayaan utang sudah mencapai Rp 191,9 triliun.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.