JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN akhirnya membatalkan rencana renovasi ruang kerja dewan pengarah yang anggarannya mencapai Rp 6,1 miliar.
Renovasi di Gedung BJ Habibie Lantai 2 itu dibatalkan karena terdapat sejumlah hal yang terlewat dalam rencana tersebut dan tidak diketahui secara mendetail khususnya terkait ruang ketua dewan pengarah.
"Sejak awal tidak ada rencana mengubah ruangan ketua dewan pengarah BRIN. Kebutuhan renovasi hanya untuk wakil, sekretaris, dan anggota dewan pengarah,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangan resmi, Senin (18/7/2022).
Menurutnya, penataan ulang atau revitalisasi fungsi ruangan tetap perlu dilakukan, tetapi harus diputuskan berdasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya terkait dengan perubahan fungsi, seperti lounge atau ruang santai, ruang makan, dan ruang audio di lantai 2 menjadi ruang rapat besar.
”Ruangan yang ada di lantai 2 nantinya adalah ruang rapat besar dan kecil, ruang kerja dewan pengarah yang terdiri dari dua wakil ketua, sekretaris, dan enam anggota. Ruang kerja ketua dewan pengarah tidak ikut diubah sama sekali seperti rencana semula,” ujarnya.
Baca Juga: Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah BRIN Sebesar Rp 6,1 M, Bukan Hanya buat Megawati
Lantai 2, Tempat Habibie Bekerja dan Munajat
Sebelum melebur ke dalam BRIN, lantai 2 Gedung BJ Habibie tersebut punya nilai sejarah penting, karena merupakan ruang kerja mantan kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebelum menjadi Presiden ke 3 RI. Sebagaimana diketahui, BJ Habibie lah pendiri BPPT.
Di lantai 2 gedung tersebut, si otak jenius itu bekerja, menerima tamu hingga bermunajat kepada sang pencipta.
Seorang wartawan senior Bahrul Alam pernah menuliskan kenangannya saat mewawancari Habibie di sana, pada 1988, seperti dikutip dari Antara.
"Beliau mengajak kami keluar ruang kerjanya dan menuju satu ruangan kecil. Di situ, pak Habibie bercerita tentang dirinya ketika sedang menunaikan salat di tengah kesibukannya sebagai pembantu pak Harto. 'No Habibie yang Mentri. Yang ada hanyalah seorang hamba Allah yg bernama Habibie, " kata Habibie kepada Bahrul Alam kala itu.
Menurutnya, kebersahajaan dan keluguannya dalam bertutur, seakan meluluhkantakkan sekat jeniusitas dan protokoler kaku yang selama ini acap hadir pada setiap pejabat negara.
"Lantas apa yang Bapak alami ketika sedang bermunajat di ruangan kecil ini?" tanya Bahrul sambil menunjuk ke hamparan sajadah di ruangan itu. "Saya tidak punya apa-apa kecuali seorang hamba yang dipinjami sesuatu oleh Allah, yaitu kecerdasan yang semuanya punya Dia," jawab Habibie.
Secara rinci, proses pembentukan BPPT bermula dari gagasan Presiden RI ke-2 Soehart kepada B.J. Habibie pada tanggal 28 Januari1974.
BPPT kala itu adalah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang berada dibawah koordinasi Badan Riset Inovasi Nasional yang bertanggung jawab langsung ke Presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan penerapan teknologi.
Dengan surat keputusan no. 76/M/1974 tanggal 5-Januari-1974, B.J. Habibie diangkat sebagai penasehat pemerintah di bidang advance teknologi dan teknologi penerbangan yang bertanggung jawab langsung pada presiden dengan membentuk Divisi Teknologi dan Teknologi Penerbangan (ATTP) Pertamina.
Melalui surat keputusan Dewan Komisaris Pemerintah Pertamina No.04/Kpts/DR/DU/1975 tanggal 1 April 1976, ATTP diubah menjadi Divisi Advance Teknologi Pertamina.
Kemudian, diubah menjadi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No.25 tanggal 21 Agustus 1978. Diperbaharui dengan Surat Keputusan Presiden No.47 tahun 1991.
Adapun B.J Habibie menjabat sebagai Kepala BPPT dari tahun 1974-1998.
Penamaan Gedung II BPPT yang menjadi Gedung B.J. Habibie diresmikan oleh Bambang P.S. Brodjonegoro pada tahun 2020 yang kala itu menjabat sebagai Kepala BRIN. Tak hanya Gedung II yang diubah namanya, Gedung I BPPT juga diubah menjadi Gedung Soedjono Djoened Poesponegoro.
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza turut mendampingi dalam peresmian perubahan nama kedua gedung tersebut.
Penamaan gedung baru, dijelaskan Hammam Riza, merupakan penghargaan bagi para tokoh bangsa, yang memiliki jasa besar dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi di tanah air.
Soedjono dan BJ Habibie merupakan tokoh teknologi Indonesia yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengkajian dan penerapan Iptek, untuk kemajuan bangsa Indonesia pada eranya masing-masing
Prof. B.J. Habibie adalah sosok yang mengabdi selama 20 tahun sejak 26 Maret 1973 hingga 16 Maret 1998, sebagai Menteri Negara Riset, dan Teknologi, merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Habibie pun kemudian diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia ketiga, setelah sebelumnya menjadi Wakil Presiden Kabinet Pembangunan VII.
Habibie dikenal dengan keberhasilannya melakukan pengkajian dan penerapan teknologi untuk membangun sumberdaya manusia, hingga membangun pesawat terbang secara Smart
Adapun urusan penggantian nama Gedung BPPT itupun, disebutkan Hammam merupakan simbol dari lompatan teknologi, yang memiliki tujuan penting untuk mewujudkan cita Indonesia Maju.
Sebagai informasi, BPPT secara resmi mengganti nama Gedung BPPT I dan II, Auditorium BPPT dengan nama tokoh nasional. Adapun perubahan nama gedung dan bangunan di BPPT itu sebagai berikut:
Baca Juga: 8 Venue ASEAN Para Games 2022 di Surakarta Masih dalam Tahap Renovasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.