JAKARTA, KOMPAS.TV - Vice President for Industy and Regional Research Office of Chief Economist Bank Mandiri, Dendi Ramdani menyatakan bahwa kenaikan tarif listrik bagi pengguna daya 3.500 VA ke atas atau golongan R2 dan R3 tidak akan mempengaruhi pendapatan maupun daya beli masyarakat secara signifikan.
"Dari sisi pertumbuhan ekonomi, daya beli akan relatif terjaga, jadi ancaman inflasi berhasil diredam," kata Ekonom Dendi, melalui keterangan video yang diterima KOMPAS TV, Senin (13/6/2022).
Ia menambahkan, pelemahan daya beli juga bisa ditahan.
Menurut Dendi, keputusan pemerintah tersebut juga hanya berdampak kecil terhadap inflasi, yakni sekitar 0,01 persen.
Baca Juga: Penaikan Tarif Listrik untuk Pelanggan Kelas Menengah Dinilai Sudah Tepat Waktu
Sebab, kata dia, jumlah pelanggan yang termasuk golongan R2 dan R3 hanya sebanyak dua juta dari total 75 juta pelanggan rumah tangga.
"Jadi secara total hanya sekitar 2,6 persen," jelasnya.
Terkait dengan potensi stagflasi, menurut Dendi, pemerintah sudah berkomitmen untuk menekan angka inflasi dengan berbagai macam subsidi, terutama di sektor energi.
"Seperti tarif listrik, BBM, pertalite, dan juga beberapa komoditas pangan, dan ada juga program BLT (bantuan langsung tunai -red)," ungkapnya.
Ia juga melihat bahwa Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi melalui beberapa komoditas ekspor, di antaranya minyak sawit, nikel, dan batubara, sehingga stagflasi dapat ditahan.
"Jadi secara umum, saya pikir inflasi masih bisa dijaga di level 4 persen," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.