"Di mana pemerintah akan memberikan kesempatan kepada eksportir CPO yang tidak tergabung dalam program SIMIRAH untuk dapat melakukan ekspor namun dengan syarat membayar biaya tambahan sebesar 200 dollar AS per ton kepada pemerintah."
"Biaya ini di luar pungutan ekspor dan bea keluar yang berlaku,” sambungnya.
Baca Juga: Luhut Umumkan Pemerintah Akan Hapus Minyak Goreng Curah
Sistem flush out, lanjut Luhut, ditargetkan bisa membuat 1 juta ton CPO diekspor dalam waktu dekat. Lantaran tangki-tangki CPO milik pengusaha yang penuh selama pemberlakuan larangan ekspor, segera dikosongkan.
Dengan begitu, harga tandan buah segar (TBS) petani akan kembali naik seiring dengan meningkatnya permintaan.
Luhut juga menyoroti pentingnya pengawasan distribusi minyak goreng curah, dengan menggunakan teknologi.
Pemerintah saat ini tengah mengintegrasikan sistem SIMIRAH yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama kementerian, lembaga (K/L) lain sebagai hub dari tata kelola sawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir yang akan dibenahi ke depannya.
Baca Juga: Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus Juli, Bayar Iurannya Sesuai Gaji
“Hal ini dilakukan untuk menjamin proses dari hulu hingga hilir nanti dapat berjalan dengan baik dan tentunya tepat sasaran. Presiden memerintahkan kami untuk betul-betul memperhatikan tadi suplai kepada domestik harus betul-betul dilakukan,” tutur Luhut.
Proses perpindahan data atau migrasi dari SIMIRAH 1.0 menuju 2.0 juga sedang berjalan. Luhut menyatakan, ke depannya pengembangan SIMIRAH akan dilakukan seperti pengembangan aplikasi PeduliLindungi.
“Perlu kami tekankan bahwa semua pelaku usaha CPO dan turunannya wajib terdaftar dalam sistem SIMIRAH ini. Ke depannya, pemerintah mengharapkan bahwa SIMIRAH akan menjadi super-app untuk mengatasi persoalan tata kelola minyak goreng dari hulu hingga hilir nantinya,” ungkap Luhut.
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.