JAKARTA, KOMPAS.TV – Korban gagal bayar AJB Bumiputera 1912 akan melakukan aksi damai serentak secara nasional untuk menuntut kepastian penyelesaian kasus yang tak kunjung tuntas sejak 2017.
Selain menjadi gambaran puncak kekesalan dan keputusasaan mereka, aksi itu mengharapkan adanya perhatian pemerintah Presiden Joko Widodo untuk membantu penyelesaian kasus secara tuntas.
Koordinator Aksi Serentak Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912 Fien Mangiri menyampaikan, aksi kali ini merupakan rangkaian dari aksi-aksi damai yang dilakukan sebelumnya sejak 2020.
Ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan dari para korban asuransi Bumiputera dari seluruh Indonesia yang diantaranya dari Jabodetabek, Batam-Kepri, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan lain -lain.
“Kepada DPR RI, kami meminta para wakil rakyat ini membantu dan mengawasi kepastian penyelesaian kasus gagal bayar ini, sekaligus mendesak Dewan Komisioner OJK yang baru segera memprioritaskan penyelesaian kasus AJB Bumiputera 1912, dalam tempo secepat-cepatnya," sebut Fie lewat keterangan tertulis, Senin (16/5/2022).
Aksi damai tersebut rencananya dilakukan selama tiga hari berturut-turut pada 23-25 Mei 2022 di tiga lokasi berbeda.
Baca Juga: Ini Strategi Sri Mulyani Agar RI Tak Gagal Bayar Utang Seperti Sri Lanka
Aksi damai hari pertama akan dilakukan di DPR RI-Senayan Jakarta, hari kedua di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan ketiga dilakukan di kawasan Silang Monas Jakarta yang menghadap ke Istana Negara.
Aksi tersebut dilakukan karena semakin kaburnya penyelesaian kasus gagal bayar Bumiputera hingga hari ini, selain sudah terbentuk Dewan Komisioner baru OJK masa bakti 2022-2027.
Yorinda, perwakilan nasabah dari wilayah Batam-Kepri, dan Irma dari Sumatera Selatan, menambahkan selain aksi di wilayah masing-masing, pihaknya pun mengutus perwakilan ke Jakarta untuk bergabung aksi bersama-sama di pusat dengan membawa data-data klaim polis korban Bumiputera di wilayah mereka.
"Kami menuntut segera klaim polis kami dibayarkan," ujar Yorinda.
Sebelum melakukan aksi tersebut, nasabah korban Bumiputera sudah melakukan berbagai upaya untuk mendesak penyelesaian kasus gagal bayar itu antara lain, menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR RI pada 2020, serta penyampaian surat somasi ke manajemen Bumiputera dan OJK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.