JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen membelanjakan produk dalam negeri sebagai realisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM (Disperindagkop dan UKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan, pada tahun 2022 Pemprov DKI menganggarkan Rp5,182 triliun untuk belanja produk dalam negeri.
Menurut Elisabeth, angka ini merupakan komitmen tertinggi untuk kategori pemerintah provinsi
di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Harapan Jokowi Resmikan Jakarta Inacraft 2022: Masyarakat Cintai Produk dalam Negeri!
Komitmen tersebut disampaikan dalam pelaksanaan Business Matching pengadaan produk dalam negeri dan UMKM yang diselenggarakan pada 22-24 Maret 2022 di Nusa Dua, Bali.
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan kementerian/lembaga nokementerian, pemerintah daerah,
pelaku industri, serta pelaku UMKM.
"Realisasi belanja produk dalam negeri dan UMKM pada Tahun 2022 akan terus digencarkan hingga
mencapai Rp11,3 triliun. Nilai ini melebihi target yang ditetapkan pemerintah Pusat sebesar
Rp10,1 triliun," ujarnya, Jumat (25/3/2022).
Elisabeth menyatakan, pihaknya telah membentuk tim P3DN yang mensosialisasikan dan mengawasi
pelaksanaan peningkatan produk dalam negeri di lingkungan Pemprov DKI.
Baca Juga: Jokowi Ancam Umumkan Kepala Daerah yang Tak Dorong UMKM Masuk E-Katalog
Bahkan di tahun 2020 Pemprov DKI telah mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh perangkat
daerah dan BUMD melalui UMKM Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order.
"Kewajiban ini diikat dalam bentuk perjanjian kinerja para kepala perangkat daerah dan KPI
Dirut BUMD. Saat ini sudah terdaftar 2.105 UMKM di e-Order dan 7.102 produk," ujar Elisabeth.
Elisabeth menambahkan upaya peningkatan produk dalam negeri tidak hanya berfokus pada belanja
pemerintah, melainkan juga melalui pemberdayaan pelaku usaha dan pemasaran produk dalam
negeri.
Baca Juga: Kemendag Siapkan Empat Strategi untuk Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri
"Harapannya, budaya penggunaan produk dalam negeri khususnya produk UMKM dapat diterapkan
oleh seluruh warga Jakarta," ujarnya.
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan sanksi bagi kepala daerah yang tidak mendorong barang-barang hasil UMKM di daerahnya untuk segera masuk ke e-katalog.
Jokowi menuturkan, sanksi tersebut berupa pengumuman daerah mana saja yang tidak mendorong UMKM masuk e-katalog hingga pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pernyataan itu disampaikan Presiden saat mengkritisi anggaran sejumlah kementerian dalam pengarahan kepada menteri, kepala lembaga, kepala daerah, dan badan usaha milik negara (BUMN) tentang aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat (25/3) pagi tadi.
Baca Juga: Earth Hour 2022, Anies Baswedan Ajak Warga Jakarta Padamkan Lampu selama 1 Jam Besok Malam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.