JAKARTA, KOMPAS.TV – Realisasi penyaluran dana program peremajaan sawit rakyat (PSR) telah mencapai lebih dari Rp 6,5 triliun. Hal ini berdasarkan data dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS).
“Jumlah dana yang sudah kita salurkan sekitar Rp 6,59 triliun dari 2016 sampai dengan (22 Desember) 2021,” terang Direktur Utama BPDP KS, Eddy Abdurrachman dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/12/2021).
Dana PSR tersebut telah tersalurkan kepada 105.684 pekebun untuk areal seluas 242.537 Hektar (Ha).
Sementara itu, untuk penyaluran dana PSR tahun 2021 sendiri sebesar Rp 1,26 triliun untuk 6.266 pekebun dengan areal seluas 42.212 Ha. Eddy mengakui, penyaluran dana PSR pada 2021 terbilang menurun dibanding pada tahun sebelumnya.
Mengingat, pada 2020 penyaluran dana PSR mencapai Rp 2,67 triliun untuk 40.707 pekebun dengan areal seluas 94.033 Ha. Sedangkan, pada 2019 penyaluran dana PSR mencapai Rp 2,26 triliun untuk 39.994 pekebun dengan areal seluas 90.491 Ha.
Baca Juga: Syarat Bantuan Program Peremajaan Sawit Ditambah, 157 Petani di Bengkulu Sudah Penuhi
“Capaian di tahun 2021 ini memang menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Antara lain disebabkan oleh legalitas lahan khususnya yang terkait dengan Kawasan hutan dan tumpang tindih lahan, permasalahan kelembagaan pekebun dan tingginya harga CPO yang menyebabkan keengganan pekebun untuk memulai penanaman kembali,” jelas Eddy.
Ia memaparkan, pada periode perlambatan ekonomi yang ekstrem seperti yang dialami Indonesia akibat kemunculan Covid-19 tahun 2020, industri sawit adalah satu dari sedikit kegiatan ekonomi yang masih berjalan dengan baik dan menyumbangkan kekuatan finansial bagi Indonesia.
Kegiatan operasional di perkebunan kelapa sawit tetap berjalan normal dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat sehingga petani dan tenaga kerja di sektor sawit tetap terjamin kesejahteraannya di tengah masa pandemi.
Disamping itu, keberhasilan pemerintah yang terus konsisten dalam implementasi seluruh program kerja BPDPKS sehingga dapat terlaksana pada tahun 2021.
Adapun, seluruh kegiatan prioritas yang dilakukan oleh BPDPKS adalah dalam rangka pengembangan kelapa sawit berkelanjutan.
Dalam hal ini, tujuan utamanya yakni, menjaga stabilisasi harga dan efisiensi biaya produksi yang dilakukan melalui penciptaan kualitas produk yang unggul, kepastian supply, kepastian pasar dan tersedianya infrastruktur yang mendukung, utamanya untuk melakukan transformasi kesejahteraan rakyat melalui industri kelapa sawit yang berkelanjutan.
Baca Juga: Kasus Kebakaran Lahan Sawit di Jambi, MA Putuskan Perusahaan Ini Bayar Ganti Rugi Rp590 M
Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.