"Jumlah usaha besar cuma besarnya hanya 0,01 persen dengan jumlah pelaku usaha 5.550 dengan total aset di atas 10 miliar. Usaha menengah besarnya adalah 0,09 persen, dengan jumlah pelaku usaha 60.702. Dengan total aset lebih dari Rp50 juta dan usaha kecil besarnya 1,22 persen dengan jumlah pelaku 783.132 dan total aset di atas Rp50 juta," jelasnya.
Dari data tersebut diketahui mereka yang sudah terperhatikan oleh pemerintah dan dunia perbankan sekitar 1,32 persen atau sekitar 849.334 pelaku usaha.
Sementara kelompok usaha mikro dan ultra mikro di Tanah Air mencapai angka 98,68 persen dengan jumlah pelaku usaha, yaitu sekitar 63,3 juta pelaku. Di mana total asetnya sama dan atau di bawah Rp50 juta.
"Dan itu boleh dikatakan tidak dan atau belum terurus oleh kita secara bersama-sama dengan baik, tidak hanya oleh pemerintah tapi juga oleh kita," ujarnya.
Anwar mengatakan kesenjangan ini akan berbahaya jika terus berlangsung karena akan mengganggu stabilitas kesatuan bangsa.
Sebab itu, dia meminta kepada pemerintah agar usaha mikro dan ultra mikro dapat digarap dengan baik. Mengingat, bila kelompok ini diperhatikan maka daya beli masyarakat secara agregat juga akan naik signifikan.
“Perlu langkah afirmatif dari pemerintah berupa kebijakan yang lebih kuat agar mengubah situasi ini. Sehingga masyarakat lapis bawah bisa tertolong terutama mereka yang berada di kelompok usaha mikro dan ultra mikro," ujar Anwar.
Pemerintah, kata dia, perlu mendampingi, membantu, memfasilitasi permodalan, proses produksi, pemasaran, sampai manajemen.
Dengan langkah afirmatif dari pemerintah itu, Anwar meyakini, apapun yang nanti diproduksi oleh pelaku usaha mikro dan ultra mikro akan diterima pasar dengan baik. Sehingga ekonomi Indonesia secara keseluruhan akan semakin menggeliat dan berkembang.
Baca Juga: Kata Mahfud Soal Pernyataan Indonesia Bubar Jika MUI Lenyap dari Waketum MUI Anwar Abbas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.