JAKARTA, KOMPAS.TV – Permasalahan Maskapai Garuda Indonesia terus bergulir. Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) telah menyerahkan surat permintaan audit forensik kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap semua transaksi yang telah dilakukan oleh manajemen Garuda Indonesia.
Surat bernomor SKGA-6/279/XI/2021 tertanggal 18 November 2021 yang ditujukan kepada Ketua BPK perihal Permohonan Audit Forensik dan surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dwi Yulianta.
Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty mengatakan, permintaan audit forensik itu untuk membongkar semua transaksi yang patut diduga telah terjadi praktik korupsi di tubuh Garuda Indonesia.
“Sekarga memohon kepada BPK untuk memeriksa semua transaksi pengadaan pesawat, pengadaan mesin pesawat dan juga transaksi pengadaan/penunjukan langsung konsultan restrukturisasi tahun 2020 sebagaimana yang diungkapkan mantan komisaris Garuda Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga: Menjawab Isu Bangkrutnya Garuda Indonesia, Restrukturisasi Utang Jadi Jalan Keluar?
Tomy menerangkan, berdasarkan informasi yang telah beredar luas di media sosial, biaya konsultan restrukturisasi mencapai Rp 800 miliar.
Saat ini, Ia berharap, melalui hasil audit forensik dapat digunakan sebagai langkah penyelamatan maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia.
"Sekiranya BPK dapat melakukan audit forensik terhadap semua transaksi tersebut dan semua temuan hasil audit yang terindikasi adanya praktik korupsi harus ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.
Baca Juga: Disebut Kasus Garuda Ugal-ugalan, Staf Khusus BUMN Setuju Bawa ke KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.