JAKARTA, KOMPAS.TV- Penggunaan pembayaran digital semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini ditandai oleh terjadinya peningkatan akseptasi penyediaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat transaksi merchant.
Sejak 1 November 2021, jumlah merchant QRIS telah menembus angka 12 juta. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan akhir tahun 2020 sebesar 5,8 juta merchant, atau melebihi target perluasan QRIS yang telah dicanangkan BI bersama Industri pada Februari 2021.
QRIS telah digunakan mulai dari pedagang mikro, kecil, menengah, dan besar, pada berbagai sektor usaha. Serta juga digunakan untuk donasi sosial keagamaan di seluruh provinsi dan kabupaten/kotamadya.
Sejak diimplementasikan 1 Januari 2020, BI terus memperkuat kebijakan QRIS untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien, serta mendukung program Pemerintah melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata Indonesia (GBWI).
Baca Juga: Ganti PLTU Batu Bara dengan Energi Terbarukan, Pemerintah Butuh 30 Miliar Dollar AS
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, penerapan pembayaran nirsentuh QRIS untuk transaksi pembayaran di berbagai sektor, terbukti memberikan banyak manfaat.
Di antaranya mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, mengurangi risiko penularan Covid-19, bahkan memajukan UMKM.
"Ke depan, penggunaan yang lebih intens serta dukungan seluruh pihak termasuk masyarakat akan semakin mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional," kata Perry dalam keterangan tertulis kepada Kompas TV, dikutip Rabu (3/11/2021).
"Pencapaian ini tak lepas dari dukungan dan sinergi berbagai pihak, khususnya Pemerintah Pusat dan Daerah, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dan seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Faisal Basri Sebut Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lebih Menjanjikan, Ini Perbandingannya
BI pun akan memperkuat kolaborasi antara BI, Pemerintah, dan industri. Baik di tingkat pusat maupun daerah, akan semakin diperkuat.
Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso Liem, menyebut pencapaian itu sebagai kontribusi industri sistem pembayaran untuk membantu aktivitas masyarakat di tengah pandemi.
"Industri berkomitmen akan terus memperluas akseptasi QRIS di berbagai sektor, serta mengedukasi dan mengajak masyarakat menggunakannya, untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia," ujar Santoso.
Ia menambahkan, dengan jaringan yang luas di berbagai daerah termasuk penggunaan pendaftaran daring, industri siap membantu masyarakat memasuki era ekonomi dan keuangan digital.
Baca Juga: Sri Mulyani Tulis Pesan Penting ke Alumni Beasiswa LPDP: Anda Adalah Aset Negara
Mengutip dari laman qris.id, QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard. Yaitu standar kode QR nasional untuk memfasilitasi pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet digital, dan mobile banking.
QRIS merupakan terobosan BI dn ASPI yang ditujukan untuk mewujudkan sistem pembayaran yang lebih mudah dan dapat diawasi regulator dari satu pintu.
Kehadiran QRIS memungkinkan berbagai Penyedia Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berbasis QR dapat diakses hanya dalam 1 kode QR. Artinya, meskipun aplikasi pembayaran digital yang digunakan oleh konsumen berbeda-beda, namun pihak toko cukup menyediakan 1 kode QR saja.
Baca Juga: Sri Mulyani Bertemu Jeff Bezos, Bahas Prospek Pengembangan EBT
BI mencatat, hingga saat ini ada 38 dompet digital atau e-wallet yang telah mendapat lisensi resmi di Indonesia. Ini menunjukkan cashless society di Indonesia semakin luas dan kebutuhan akan satu standar kode QR nasional pun semakin besar.
Informasi selengkapnya mengenai pendaftaran merchant QRIS kunjungi https://www.bi.go.id/QRIS/default.aspx.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.