Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Saldo GoPay Tiba-tiba Hilang? Begini Cara Klaimnya Agar Saldo Kembali

Kompas.tv - 19 Oktober 2021, 15:06 WIB
saldo-gopay-tiba-tiba-hilang-begini-cara-klaimnya-agar-saldo-kembali
Ilustrasi saldo GoPay. Gojek menjamin saldo GoPay yang hilang bisa kembali selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku (19/10/2021).. (Sumber: www.gojek.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

Sedangkan pengguna yang memenuhi syarat saldo kembali adalah:

1. Pengguna terdaftar GoPay, yaitu mereka yang telah lulus verifikasi GoPay Know Your Customer (Upgrade GoPay Plus), sebelum terjadinya Kasus Yang Memenuhi Syarat

2.  Pengguna yang telah mengaktifkan kode PIN untuk otentikasi akun GoPay mereka sebelum terjadinya Kasus yang Memenuhi Syarat.

Pengguna bisa mengajukan klaim saldo Gopay yang hilang dalam jangka waktu paling lambat 60 hari setelah: (a) tanggal serangan brute force; (b) tanggal Anda kehilangan perangkat seluler Anda sebagaimana dibuktikan dengan bukti yang valid; atau (c) tanggal Pesanan Tidak Diantar.

Baca Juga: Simak Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia, Bukalapak, dan Sisnaker

Klaim bisa diajukan dengan menghubungi pihak Gopay di [email protected] atau 021 5084 9000.

"Sebagai bagian dari pencegahan, kami dapat segera memblokir akses ke akun GoPay Anda setelah menerima pemberitahuan Anda," demikian bunyi pengumuman di laman Gojek.

"Kami berhak untuk tidak memproses klaim Anda jika Anda tidak dapat memberikan dokumentasi yang diperlukan dalam jangka waktu yang dipersyaratkan," tulis Manajemen Gojek.

Baca Juga: Pemerintah Pakai Rp4,3 Triliun Uang APBN untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jika proses klaim berhasil, saldo Gopay akan ditransfer ke akun GoPay Anda dan/atau saldo PayLater Anda akan dikembalikan hingga batas saldo PayLater Anda sebagaimana berlaku.

Namun harus diperhatikan, GoPay JSK tidak berlaku untuk kelalaian konsumen, kasus penipuan, phishing dan/atau apabila terdapat indikasi kegiatan mencurigakan, termasuk namun tidak terbatas pada tindakan kecurangan dan/atau abusive. 




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x