KOMPAS.TV - Indonesia kini disebut sebagai epicentrum corona.
Dampaknya adalah beberapa negara besar mulai melarang Warga Indonesia untuk masuk ke negara mereka.
Total ada 1 negara di Asia Tenggara yaitu Singapur, 4 negara di Asia (Arab Saudi, Hongkong, Oman, Uni Emirat Arab) dan 26 negara Uni Eropa dengan visa schengen yang melarang pelaku perjalanan dari Indonesia masuk ke negara mereka.
Sementara yang terbaru adalah United Kingdom termasuk negara persemakmuran Inggris, per 19 Juli memasukkan Indonesia ke dalam red list mereka.
Red list berarti Inggris melarang total warganya melakukan perjalanan ke Indonesia.
Jika ada warganya yang ingin masuk, maka harus menyiapkan uang seribu 750 poundsterling atau 35 juta rupiah untuk isolasi mandiri selama 10 hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.