JAKARTA, KOMPAS.TV – Melonjaknya kembali kasus Covid-19 karena munculnya varian baru virus korona mengakibatkan berlanjutnya penutupan beragam jenis toko ritel dan lapak-lapak pedagang pasar. Diperkirakan, omzet ritel modern secara nasional hanya tumbuh 0,5-1 persen pada 2021.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, pertumbuhan ritel modern di kala pandemi Covid-19 bergantung pada lonjakan kasus dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
PPKM membuat jam operasional toko ritel modern dibatasi dan masyarakat mengurangi belanja ke toko ritel. Selain itu, pertumbuhan ritel juga dipengaruhi daya beli masyarakat kelas menengah bawah dan frekuensi belanja kelas atas.
Selama pandemi, daya beli masyarakat menengah bawah turun lantaran banyak yang pendapatannya dipotong akibat dirumahkan atau dikurangi jam kerjanya, dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Sementara mayoritas kelas atas menahan belanja atau memilih menabung dan berinvestasi.
”Kami memperkirakan omzet ritel modern secara nasional hanya tumbuh 0,5-1 persen tahun ini karena banyak daerah yang menerapkan PPKM,” kata Roy ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (23/6/2021), dilansir dari laman Kompas.id.
Baca Juga: Aprindo Akomodasi Vaksinasi bagi 150.000 Pekerja Ritel, UMKM, dan Masyarakat di Wilayah Rentan
Merujuk data survei AT Kearney, Roy menyebutkan, omzet penjualan ritel Indonesia pada 2019 sebesar 396 miliar dollar AS pada 2019. Pada 2020, nilainya meningkat sekitar 1,2 persen menjadi 400,752 miliar dollar AS.
Aprindo sebenarnya memproyesikan omzet ritel modern tahun ini bisa tumbuh 2,5-3 persen menjadi sekitar 20,6 triliun, sebelum kasus Covid-19 melonjak kembali dan PPKM Mikro. Hal itu mempertimbangkan pertumbuhan indeks penjualan ritel (IPR) secara tahunan yang mulai membaik pada Januari hingga April 2021.
Pada Januari 2021, IPR tumbuh minus 16,4 persen, Februari 2021 minus 18,1 persen, Maret 2021 minus 14,6 persen, dan April 2021 tumbuh 9,8 persen.
Sementara itu, jumlah toko ritel modern yang telah tutup sepanjang April-Desember 2020 sekitar 1.300 toko dan pada triwulan I-2021 sebanyak 87 toko. Dari total jumlah tersebut, 776 toko atau 56 persen tutup total dan sisanya tutup sementara.
Adapun jumlah tenaga kerja di sektor ritel modern yang di-PHK sekitar 22.000 orang dari total 2 juta tenaga kerja. Setiap kali ada pembatasan sosial ataupun PPKM, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan sekitar 10-15 persen dari total tenaga kerja di sektor ritel.
”Kendati dirumahkan, kami tetap menggaji mereka meski tidak penuh, yaitu sekitar 30-40 persen dari total gaji. Setelah kondisi membaik nanti, kami akan meminta mereka kembali bekerja,” ungkap Roy.
Ia menambahkan, Aprindo pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah untuk menekan penularan Covid-19 dengan pelaksanaan PPKM Mikro
Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, Hingga Maret 2021 Sebanyak 1.300 Gerai Ritel Tutup
Di samping itu, Aprindo berharap agar pemerintah daerah menyelaraskan kebijakan dengan pemerintah pusat, terutama menyangkut keseragaman jam tutup operasional. Pemerintah pusat menetapkan jam operasional ritel modern hingga pukul 20.00, tetapi sejumlah daerah meminta tutup lebih awal, yaitu pada pukul 18.00 dan 19.00.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.