KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mensosialisasikan wacana penambahan pajak pada sembako dan jasa lain melalui email. Sosialisasi tersebut dikirim kepada 13 juta wajib pajak.
Isi email yang dikirimkan berisi keterangan dari pemerintah yang menyebut bahwa pemerintah perlu menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan, salah satunya usulan perubahan pengaturan PPN.
Pemerintah mempertegas poin bahwa PPN yang akan diterapkan pada barang yang dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah tarifnya akan lebih kecil dibanding tarif umum.
Dan untuk barang yang dikonsumsi masyarakat menengah ke atas, tarif PPN akan lebih tinggi.
Rencana tersebut masih akan dibahas lebih lanjut di DPR.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.