JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengembangan budidaya lobster masih jalan di tempat, padahal digadang menjadi salah satu program prioritas. Regulasi dan detail rencana belum diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga pertengahan 2021.
Sementara realisasi anggaran juga rendah. Untuk itu, pemerintah diminta fokus menggarap program prioritas di sektor kelautan dan perikanan.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Wacth (DFW) Indonesia Mohammad Abdi Suhufan menyoroti keseriusan pemerintah dalam tata kelola program unggulan sektor perikanan. Hingga pertengahan 2021, rencana detail tentang rencana pengembangan budidaya lobster belum diterbitkan KKP.
Rencana detail itu mencakup lokasi pengembangan budidaya, luas lahan, dan jumlah kelompok yang akan didampingi. Selain itu, belum ada pemetaan dan kontribusi pelaku budidaya lobster, baik korporasi maupun perorangan, bagi peningkatan produksi lobster.
Di sisi lain, pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan ekspor benih bening lobster dan menggenjot budidaya lobster di Tanah Air. Namun, hingga kini regulasi untuk menghentikan ekspor benih bening lobster belum terbit.
”Apabila iklim usaha dan tata kelola budidaya lobster sudah terbentuk, kegiatan penyelundupan benih lobster diharapkan bisa berkurang,” katanya, Selasa (8/6/2021), dikutip dari laman Kompas.id.
Baca Juga: Setelah Prabowo Subianto, Politikus PDIP juga Dikaitkan dengan Suap Ekspor Benih Lobster
Adapun, dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ada tiga komoditas unggulan budidaya yang fokus digarap sebagai bagian program terobosan KKP periode 2020-2024.
Tiga komoditas unggulan itu adalah udang, lobster, dan rumput laut. Target produksi lobster tahun 2021 berdasarkan Rencana Aksi Budidaya Lobster 2020-2024 sebanyak 2.396 ton.
Sementara itu, per 1 Juni 2021, realisasi anggaran KKP sekitar 24,07 persen dari pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 6,5 triliun. Dari belanja tersebut, program budidaya perikanan hanya berhasil menyerap anggaran sebesar Rp 193 miliar dari pagu Rp 1,1 triliun.
”Ini ironis dan tidak sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengembangkan sektor budidaya,” jelas Abdi.
Secara terpisah, Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi mengemukakan, pemerintah fokus pada program pengembangan komoditas unggulan budidaya, yakni udang, lobster, rumput laut, kepiting, dan rajungan.
Adapun penyusunan regulasi terkait penghentian ekspor benih bening lobster kini dalam proses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP TB Haeru Rahayu mengemukakan, pihaknya sedang menggodok dua program terobosan KKP di bidang perikanan budidaya.
Dua programnya yaitu, pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan, serta pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau, dan laut berbasis kearifan lokal.
Tahun 2022, KKP telah merencanakan pembangunan satu kampung lobster di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dengan alokasi anggaran Rp 20,09 miliar.
Direktur Pemasaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Machmud Sutedja mengemukakan, penetapan target ekspor komoditas lobster akan menunggu keberhasilan budidaya lobster. ”Sekarang sedang diupayakan pengembangan budidaya lobster di beberapa lokasi,” katanya.
Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Senin (7/6/2021), Ketua Komisi IV DPR Sudin, dari Fraksi PDI Perjuangan, menyoroti kebijakan ekspor benih lobster yang hingga kini belum dicabut oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: KKP: Penyaluran KUR hingga Maret 2021 Sebesar Rp1,17 Triliun, Paling Banyak di Jawa Timur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.