KOMPAS.TV - Ke sektor perbankan, bunga kartu kredit bakal makin menciut. Bank Indonesia memangkas batas atas bunga kartu kredit sebesar 25 basis point.
Jadi, dari yang awalnya batas atas bunga kartu kredit sebesar 2 persen menjadi 1.75 persen.
Langkah ini ditargetkan mampu meningkatkan permintaan kredit yang pada akhirnya akan memutar roda ekonomi.
Menurut rencana, batas atas baru bunga ini berlaku mulai Juli 2021.
Bisnis kartu kredit cukup tertekan akibat pandemi. Data Bank Indonesia mencatat bahwa nilai transaksi kartu kredit turun 30 persen pada tahun 2020 dan hanya tersisa Rp 238.9 triliun.
Dalam 4 bulan pertama tahun 2021 ini angkanya masih berkisar di Rp 76.88 triliun.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.