JAKARTA, KOMPAS.TV- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 24-25 Mei 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 3,50 persen.
RDG BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
"Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, serta upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam konferensi pers lewat YouTube Bank Indonesia, Selasa (25/05/2021).
Perry menyatakan, BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Ekonomi Mulai Bergerak, Sektor Perikanan hingga Infokom Butuh Tambahan Kredit Bank
Di antaranya lewat penurunan batas maksimum suku bunga Kartu Kredit dari 2 persen menjadi 1,75 persen per bulan, mulai 1 Juli 2021.
"Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi nontunai," ujar Perry.
BI juga memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.
"Pada Mei dan Juni 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Singapura, Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat, Meksiko, Inggris, Swedia, Norwegia, dan Perancis, " tambahnya.
BI juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait juga terus diperkuat untuk mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan dan meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.