Kompas TV bisnis kebijakan

97.000 Data PNS Misterius, Gaji Dibayar Negara Tapi Tak Ada Orangnya

Kompas.tv - 24 Mei 2021, 12:48 WIB
97-000-data-pns-misterius-gaji-dibayar-negara-tapi-tak-ada-orangnya
Ilustrasi: Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Sumber: KOMPAS.com/Farida Farhan)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap banyak data PNS belum diperbarui. Bahkan, banyak data PNS yang juga tidak jelas atau misterius.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, ada 97.000 data PNS yang setelah ditelusuri, tidak ada orangnya. Namun pemerintah masih membayar gaji mereka.

Hal itu terungkap setelah BKN mendata PNS secara online pada 2014. Saat itu para PNS diminta mengisi sendiri data mereka.

Baca Juga: PNS Work from Bali Pakai Duit Negara, Boleh Bawa Keluarga Nggak Ya?

"Hasilnya apa? Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayarkan iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya," kata Bima dalam acara virtual peresmian Pemutakhiran Data Mandiri, dikutip dari YouTube BKN, Senin (24/05/2021).

Menurut Bima, sejak Indonesia merdeka data PNS baru 2 kali diperbarui. Yaitu pada 2002 secara manual dan 2014 secara online.

Saat ini, data PNS masih perlu pemutakhiran meski sudah semakin baik. Lantaran banyak PNS yang mengajukan diri untuk daftar ulang.

BKN pun meluncurkan program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) agar PNS bisa melakukan update data setiap waktu melalui aplikasi MYSAPK. Sehingga PNS bisa melakukan perubahan data sendiri, tidak perlu menunggu BKN.

Baca Juga: Tidak Cuma PNS, Berikut Penerima Gaji Ke-13 dan Besarannya yang akan Cair Mulai 1 Juni 2021

"Mudah-mudahan dengan melengkapi data seperti ini kita bisa memiliki database tidak hanya untuk masalah-masalah kepegawaian, tapi juga untuk masalah kesejahteraan PNS, " ujar Bima.

"Berapa dari PNS yang belum punya rumah, di mana saja, berapa yang memerlukan transportasi yang lebih cepat sehingga desain rumah itu bisa didekatkan dengan lokasi kerja dan sebagainya," tambahnya.

Waktu pelaksanaan pemutakhiran data secara mandiri akan dimulai pada Juli-Desember 2021. Verifikasi akhir akan dilakukan oleh BKN dengan menyiapkan dokumennya dalam periode Agustus-Desember.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x