KOMPAS.TV - Pemerintah masih menunggak pembayaran insentif kepada para tenaga kesehatan sebesar Rp 1.48 triliun.
Pembayaran harus menunggu proses verifikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP tuntas.
Tunggakan tersebut adalah untuk tenag kesehatan di rumah sakit yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan.
Kementerian Keuangan menyebutkan dana bagi insentif tenaga kesehatan sudah tersedia. Total ada Rp 5.28 triliun, termasuk untuk pemberian insentif hingga Juni 2021.
Besaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani corona beragam, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta per orang.
Baca Juga: Kecelakaan Mobil Tesla Masuk Kolong Truk Trailer di Detroit, Diselidiki Pakai Autopilot atau Tidak
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.