JAKARTA, KOMPAS.TV- Mulai Sabtu 30 Januari 2021 pukul 00.00 , tarif baru jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) resmi berlaku.
Berikut ini daftar tarif baru Tol BORR Segmen Sentul Selatan-Simpang Semplak:
Golongan I: Rp 14.000 semula Rp 10.000
Golongan II: Rp 21.000 semula Rp 15.000
Golongan III: Rp 21.000 semula Rp 15.000
Golongan IV: Rp 28.000 semula Rp 20.000
Golongan V: Rp 28.000 semula Rp 20.000
Baca Juga: Jadi Salah Satu Tergugat dalam Tol Desari, Ini Jawaban Kementerian PUPR ke Tommy Soeharto
Sebelumnya, Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar Dedi Krisnariawan Sunoto mengatakan, kenaikan tarif tol juga akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan.
Seperti penambahan jumlah titik layanan bergerak berupa mobile reader sebanyak 4 unit, layanan penyediaan area Top Up Center, dan penambahan gardu layanan dua arah.
Baca Juga: Kesulitan Likuiditas, Waskita Karya Jual 9 Ruas Tol Senilai Rp 11 Triliun
Pengelola tol juga akan mengganti marka bahu jalan bagian dalam menjadi kuning, mempercantik taman di sepanjang tol, serta melakukan perawatan jalan dengan Scrapping Filling Overlay.
Kenaikan tarif tol BORR dilakukan untuk menutup biaya konstruksi ruas tol Simpang Yasmin – Simpang Semplak. Pemberlakuan tarif baru ini juga memperhitungkan inflasi 2,5 tahun yaitu dari Juni 2018 sampai Desember 2020 yang sebesar 7,32%.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.