JAKARTA, KOMPAS.TV - Tarif tol Jakarta-Cikampek dipastikan naik dalam waktu dekat.
Di antara yang naik adalah tarif tol Golongan I wilayah Cawang–Cikampek sebesar Rp 5 ribu menjadi Rp 20 ribu.
Tarif baru ini merupakan integrasi tol Jakarta-Cikampek dengan tarif tol Japek Elevated II.
Dengan kebijakan penetapan tarif baru ini, pengguna jalan tol hanya perlu melakukan satu kali transaksi.
Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Segera Naik, Ini Penyebab dan Rinciannya
Ini karena semua sistem yang sudah terintegrasi.
Tarif baru diperkirakan akan mulai ditetapkan sebelum pertengahan Desember mendatang.
Pengelola jalan tol, Jasa Marga, menyebut kenaikan tarif akan disesuaikan besarannya berdasarkan pembagian empat wilayah penarifan jalan tol Jakarta-Cikampek yang telah diberlakukan pada 2019.
Baca Juga: Siap-siap Tarif Tol JORR 1 Bakal Naik, Ini Rinciannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.