KOMPAS.TV - DPR berharap agar Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan untuk ibadah umrah oleh Pemerintahan Arab Saudi pada 1 November mendatang.
Dewan Perwakilan Rakyat berharap agar Arab Saudi memberi kesempatan, dan membuka peluang kepada Indonesia, untuk bisa kembali melaksanakan ibadah umrah.
Sebelumnya, Arab Saudi termasuk dalam 59 negara yang melarang kunjungan dari Warga Negara Indonesia.
Pemerintah Arab Saudi akan membuka ibadah umrah dalam waktu dekat.
Namun, karena adanya pandemi, pembukaan ibadah umrah bakal dilakukan secara bertahap.
Ada tiga tahap yang akan dilakukan Pemerintahan Arab Saudi.
Tahap pertama, pada tanggal 4 Oktober 2020 ibadah umrah akan dibuka untuk 6000 jemaah per hari atau sekitar 30 persen dari kapasitas.
Ibadah umrah hanya dibuka untuk warga negara saudi dan ekspatriat yang tinggal di Saudi.
Tahap kedua mulai 18 Oktober 2020 dengan kapasitas 75 persen atau 15.000 jemaah per hari.
Tahapan ini masih dikhususkan bagi warga negara saudi dan ekspatriat yang tinggal di Saudi.
Tahap ketiga mulai 1 November 2020, dengan kapasitas 100 persen atau 20.000 jemaah per hari.
Di pembukaan tahap ketiga, Pemerintah Saudi akan mengumumkan negara mana saja yang diizinkan memberangkatkan jemaahnya untuk umrah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.